BANDA ACEH – Sekira dua puluhan orang masyarakat Simeulue, berunjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Senin, 17 Juli 2017. Dalam orasinya, pengunjuk rasa, meminta Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, untuk menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue terlipih, Erli Hasim-Afridawati, karena masalah ijazah.

“Kami mendesak Gubernur Aceh menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue terpilih priode 2017-2022, sampai adanya kepastian hukum dugaan kepemilikan ijazah paket C palsu diduga milik Afridawati,” kata pengunjuk rasa.

Pengunjuk rasa meminta Gubernur Aceh berkoordinasi ulang dengan Menteri Dalam Negeri Cahya Kumolo untuk pembatalan/penundaan pelantikan tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera menahan Drs Darmili sebagai tersangka dugaan korupsi PDKS di Kabupaten Simeulue karena di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” katanya.

Dalam seruan kepada media sebelumnya, surat tersebut ditandatangani oleh para koordinator aksi, yakni: Ali Hanafia, M. Johan Jalla, Kadri Amin, Tgk. Kasir, Arham Ulma, DAF Ucok, Riswan Andika, dan Amrisa Isa Madani. Sampai berita ini diturunkan, unjuk rasa masih berlangsung.[]