BANJARMASIN – Anggota Front Pembela Islam (FPI) Kalimantan Selatan melakukansweeping ke pusat perbelanjaan, supermarket, dan restoran di Kota Banjarmasin. Mereka melucuti karyawan beragama Islam yang menggunakan topi Santa Claus atau atribut Natal lainnya.
Itu bisa pendangkalan akidah, dikhawatirkan setelah pakai topi Santa Claus malah ikut-ikut acara mereka (orang Nasrani). Jadi kelakuannya bukan muslim lagi, kata Sekretaris Jenderal DPD FPI Kalimantan Selatan Aan Kurniawan pada, Sabtu, 24 Desember 2016.
Pada Kamis, 22 Desember 2016, Aan dan belasan anggota FPI menggeruduk 15 toko retail, restoran, dan supermarket di Kota Banjarmasin. Mereka menyodorkan brosur seruan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim.
Aan membantah aksinya mengganggu perayaan Natal. FPI itu motornya NKRI bersyariah, tidak ada niatan mengacaukan Natal dan tahun baru.
Aan Kurniawan menjelaskan pihaknya meminta secara baik-baik kepada tiga orang pelayan restoran LiwiS Pizza, untuk mencopot topi Santa Claus yang dikenakannya.
Saya juga berikan surat imbauan Wali Kota Banjarmasin. Alhamdullilah mereka paham dan mau melepas atribut Natal, ujarnya.
Menurut Aan, FPI Kalimantan Selatan tidak melarang orang Nasrani merayakan Natal atau pun memasang atribut Natal di tempat usaha.
Namun, ia tegas melarang pemilik usaha memaksakan kehendak kepada karyawan muslim untuk memakai properti Natal. Pihaknya terus menggencarkan pengawasan ini hingga perayaan tahun baru.[]Sumber:Tempo

