BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan agar memberikan kelonggaran waktu kepada pelajar dan pekerja kantor, khusus pada hari Jumat. Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS-Gerindra, Farid Nyak Umar, ST, pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh terhadap APBK-Perubahan Tahun anggaran 2016, di DPRK setempat, Jumat, 14 Oktober 2016.

Farid meminta agar Pemko Banda Aceh mempercepat waktu pulang kantor dan sekolah, satu jam lebih awal dari biasanya pada hari Jumat. Menurutnya jam kerja yang kurang nantinya bisa diganti pada sore hari. 

“Karena kita tahu, tidak jarang juga setelah pulang dari kantor, para orang tua harus terlebih dahulu menjemput anak-anak mereka di sekolah, dan ini sangat berisiko pada terlambatnya mereka untuk menunaikan kewajiban ibadah salat Jumat,” ujar Farid yang juga ketua Komisi D DPRK itu.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, saat ini waktu salat Jumat di Kota Banda Aceh kurang lebih dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB. Sedangkan waktu pulang kantor dan sekolah hampir pukul 12.00 WIB.

Menurutnya kondisi ini agak memberatkan bagi kaum pria yang harus melaksanakan kewajiban ibadah salat Jumat, dikarenakan waktu yang sangat singkat.

“Sehingga tidak mengherankan jika pada waktu-waktu seperti saat sekarang ini banyak masjid yang masih kosong meskipun waktu salat sudah tiba. Dan inilah masukan yang kami terima dari sejumlah warga dan pelajar,” kata politisi PKS itu.[]