SUBULUSSALAM – Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menyetujui Raqan APBK 2025 dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung dewan setempat, Kamis, 6 Maret 2025.

Keempat fraksi DPRK Subulussalam itu yakni Fraksi Golkar, Hanura, Fraksi Megegoh dan Fraksi Rabbani menyampaikan pendapat akhir tentang persetujuan Raqan APBK Subulussalam Tahun 2025.

Hal ini ditandai dengan penandatangan berita acara persetjuan bersama pengesahan APBK Subulussalam oleh Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bingang, S. Ked, Wakil Ketua I H. Mukmin, Wakil Ketua II Rasumin dan Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB).

HRB dalam dalam kesempatan itu, menyampaikan apresiasi kepada DPRK Subulussalam dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam yang telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raqan APBK.

“Melalui sidang yang sangat melelahkan, akhirnya Raqan APBK Subulussalam tahun anggaran 2025 resmi disahkan tentunya dengan disahkan nya APBK ini menjadi pegangan dan dasar hukum bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Subulussalam dalam mengelola anggaran,” Kata HRB.

Raqan APBK Subulussalam, ini kata HRB juga bagian dari komitmen pemerintah kota Subulussalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional, percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem peningkatan infrastruktur dan ketahanan pangan serta kebijakan pemerintah lainnya guna mendukung terwujudnya Indonesia emas.

HRB juva meminta semua pihak untuk menyikapi dengan arif dan bijaksana dengan kondisi Pemko Subulussalam memiliki keterbatasan keuangan daerah, sehingga tidak mampu menampung seluruh kebutuhan pembangunan.

Namun, meski dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, HRB optimistis dengan proses yang bertahap kebutuhan – kebutuhan pembangunan yang tidak terpenuhi saat ini akan terwujud di masa mendatang.

“Insya Allah pada masa mendatang melalui proses yang bertahap kebutuhan pembangunan yang saat ini belum sempat terpenuhi akan kita upayakan untuk diwujudkan pada anggaran tahun berikutnya,” katanya.

Adapun besaran APBK Subulussalam 2025 yakni Rp 654 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 83 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 565 miliar, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6 miliar.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp 638 miliar, dengan rincian belanja operasi Rp 479 miliar, belanja modal sebesar Rp 55 miliar, dan belanja tak terduga sebesar Rp 1 miliar dan belanja transfer Rp 103 miliar.

Berikutnya penerimaan pembiayaan sebesar Rp 23 miliar, yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp 1 miliar, dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 22 miliar.

Terakhir, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 39 miliar, yang terdiri dari pembayaran pokok hutang yang jatuh tempo sebesar Rp 39 miliar.[]