BANDA ACEH – Full day school telah diterapkan pada benerapa sekolah di Kota Banda Aceh meskipun belum diterbitkan keputusan kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Laisani Kepala Dinas Pendidikan Aceh kepada Portalsatu.com, melalui selluler mengatakan, untuk sekolah di Kota Banda Aceh, rata-rata sudah standar untuk menerapkan full day school, dan beberapa sekolah sudah menerapkan itu, seperi SMA 1, 2, 3, 4 Fajar Harapan itu sudah melakukannya.
“Untuk kota Banda Aceh kita sudah tidak khawatir lagi, yang dikhawatirkan di daerah daerah itu akan kita tingkatkan,” katanya, Kamis sore 22 Juni 2017.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk dari kementrian, tidak hanya Banda Aceh, tapi untuk seluruh Aceh secara keseluruhan yang langsung di bawah kewenangannya, yaitu SMA, SMK dan sekolah luar biasa.
“Untuk luar bisa itu terserah kebijakan sekolahnya, untuk SMA dan SMK itu sesuai dengan kesepakatan kadis pendidikan Kabupaten Kota, bahwa Full Day School ini akan diberlakukan, kita menunggu kebijakan dari kememtrian pusat, kalau memang keputusannya kita harus melaksanakan itu kita harus siap,” katanya.
Ia menambahakan, untuk sekolah yang memang sudah siap standarisasinya kita anjurkan ditahun pembelajaran 2017-2018 harus star terus, untuk sekolah yang standarnya belum siap, yaitu seperti belum ada BMCK, air untuk salat, Musalla.
“Kriteria di Aceh untuk full day school itu harus ada ibadah salat zuhur dan asar, ini benar benar ada tempat, ini yang sangat krusial yang kita pertimbangkan. Tentunya di tahun ini untuk sekolah yang sudah standar dengan fasilitas yang mendukung sudah bisa dijalankan, alternatuf lain, apabila memang keputusan menteri pendidikan dibatalkan, maka kebijakan untuk Aceh Full Day Schoolnya nanti ambil hari Selasa sampai Rabu, karena sistem pendidikan kita banyak sisi yang tertinggal, kita akan kejar untuk sejajar seperti provinsi lain,” katanya.
Menurut Laisani, untuk alternnatif di tahun pembelajaran baru ini, ketika berjalan sisi akademik secara nasional, pihaknya ingin implementasinya tentang kearifan lokal, seperti baca tulis Alquran, dan menyangkut dengan cara beribadah secara benar, dan hal hal lain berkaitan dengan kearifan lokal.
“Seperti hari Jumat, siswa laki-laki yang wajib salat Jjumat, ini menjadi satu pertimbangan bahwa ketika ini diberlakukan secara nasional, kan hari jumat kena full day juga, otomatis itu harus cari mesjid terdekat dengan sekolah, nanti memang harus dibimbing oleh gurunya, karena anak anak itu pada hari Jumat, wajib melaksanakan salat jumat,” jelasnya.
Ditanya kemungkinan dilakukan salat jumat disekolah, itu tidak mungkin, karena dalam salat jumat diperlukan orang yang faseh menguasai agama, jadi nanti sekolah akan bekerja sama mencari sekolah yang terdekat dengan mesjid, itu kebijakan yang akan dilaksanakan nanti.
Menurutnya, keuntungan Full day school ini banyak, disisi guru sudah bisa memenuhi delapan jam harus berada disekolah, sehingga guru guru tidak ada lagi nanti gak cukup jam mengajar, dan itu sudah memenuhi dengan tugas sebagai pegawai negeri atau aparatur negara, itu harus mencapai 37,5 jam dalam seminggu, itu kewajiban PNS.
“Nantinya guru selama delapan jam, dapat melakukan kegiatan pembelajaran lainnya, selain mengajar dalam kelas juga bisa mendidik dari tingkat kelemahan daya serap kurikulum, dengan ramedial teaching, ataupun berupa perubahan terhadap sikap anak,” katanya.
Keuntungan bagi siswa, mendapatkan bimbingan penuh dari guru yang memiliki waktu delapan jam dalam membimbing siswa, ketika siswa ada keluhan dibidang pelajaran siswa dapat menanyakan langsung ke guru berkonsultasi, itu keuntungan yang luar biasa.
“Sementara ini belum ada ketetapan dari kementrian, tapi draft nya sudah keluar, kan masih ada simpang siur antara kementrian pendidikan dengan kementrian lain, perbedaan pendapat, pikiran, kita berharap segera terlaksana, apalagi di kurikulum 2013 (K3), itu dituntut diterapkan full day nya harus jalan,” tuturnya.
Terkait berkembangnya isu penghilangan mata pelajaran agama didalam kurikulum, menurut Laisani itu tidak ada, di dalam K3 mata pelajaran agama tetap, malahan ada penambahan jam lagi, seperti SD dari dua jam menjadi empat jam, SMP dan SMA dari dua menjadi tiga jam, ini berlaku nasional tidak mungkin dihilangkan, kecuali di rubah kurikulumnya.[]
Laporan: Taufan Mustafa


