BANDA ACEH Keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kembali menjadi sorotan publik, menyusul kasus hilangnya beberapa orang di Yogyakarta yang diduga ikut ormas tersebut. Seperti apa sebenarnya Gafatar? Kenapa ormas ini dikaitkan dengan ajaran sesat?
Organisasi ini dideklarasikan 21 Januari 2012 di Jakarta. Mereka mengklaim diri sebagai kumpulan pemuda pemudi yang dengan ikhlas berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pengababdian kepada ibu pertiwi yang sedang lara.
Ketua Umum Gafatar, Mahful M. Tumanurung dalam website resmi Gafatar menyebutkan, Gafatar tak akan berevolusi menjadi organisasi keagamaan maupun politik. Masalah keagamaan bukanlah ranah kerja Gafatar, tulisnya dalam website Gafatar seperti dikutip Okezone, Selasa (12/1/2016).
Namun pada kenyataan, keberadaan Gafatar kerap memunculkan kontroversi di masyarakat. Beberapa daerah pernah menolak ormas ini, karena diduga kuat jelmaan Komunitas Millata Abraham (Komar), paham yang sudah dinyatakan sesat oleh para ulama.
Awal tahun lalu, Aceh sempat dihebohkan kemunculan Gafatar. Massa menggerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor DPD ormas itu di kawasan Lamgapang, Kecamatan Krueng, Kabupaten Aceh Besar, 7 Januari 2015.
Sebanyak 16 pengurus dan pengikut Gafatar ditangkap kemudian diserahkan ke polisi. Enam pengurus inti DPW Gafatar Aceh masing-masing Teuku Abdul Fatah, Muhammad Althaf Mauliyul Islam, Musliadi, Fuadi Mardhatillah, Ayu Ariestiana dan Ridha Hidayat kemudian diadili.
Pengadilan Negeri Banda Aceh menghukum mereka masing-masing empat dan tiga tahun penjara, karena dinyatakan terbukti melakukan tindakan penodaan dan penistaan terhadap Islam.
Salah satu unsur penodaan agama dilakukan terdakwa, menurut hakim, adalah mengakui mesias atau Ahmad Musadeq sebagai juru selamat dan pembawa risilah. Namun dalam pembelaan sebelumnya, terdakwa menyebut Ahmad Musadeq hanya guru spiritual mereka.
Sementara dalam Islam pembawa risilah terakhir Nabi Muhammad. Paham Millata Abraham yang mereka anut juga dinyatakan sebagai gabungan agama Yahudi, Nasrani, Islam juga bertentangan dengan ajaran Islam.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah menfatwakan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan. Ajaran, pemahaman, pemikiran, keyakinan dan pengalaman Gafatar dinyatakan metamarfosis dari Millata Abraham dan Al Qiyadah Al Islamiyah. Ajaran ini pernah dikembangan Ahmad Musadeq, pria yang pernah ditangkap beberapa tahun lalu karena mengaku Nabi.
MPU sebelumnya sudah menfatwakan Millata Abraham sesat. Kemudian Pemerintah Aceh mengeluarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2011 yang melarang kegiatan Komar di Aceh.
139 orang pengikut Komar di Aceh saat itu disyahadatkan secara massal di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Setelah disyahadatkan, sebagian dari mereka meninggalkan Aceh. Tahun 2014,mereka kemudian kembali ke Aceh membentuk Gafatar.
Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali mengatakan, pergerakan Komar berbeda dengan Gafatar yang langsung bermain di ranah agama. Gafatar berkedok kegiatan sosial, ujarnya.
Ya, melalui aksi sosial seperti gotong royong, bakti sosial, donor darah, perkemahan bencana, Gafatar mencari simpati serta merekrut anggotanya. Kemudian disumpah setia dengan Gafatar.
Setelah heboh di Aceh, isu Gafatar sempat mencuat diberbagai daerah lain. Diantaranya Ternate, Tumohon, Nusa Tenggara Timur, Mataram dan Mojokerto. Namun penolakan keberadaan Gafatar di sana tak sekeras di Aceh.[] Sumber: okezone.com

