LHOKSEUMAWE – Unjuk rasa mahasiswa Fakultas Hukum Unimal di kantor Wali Kota Lhokseumawe akhirnya bubar, Kamis, 4 Mei 2017, sekitar pukul 14.30 WIB. Pasalnya, Wali Kota Suaidi Yahya tidak berhasil ditemui. Namun, mereka mengancam akan terus melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.

“Kita membubarkan diri, karena Wali Kota Suaidi Yahya tidak hadir di kantor wali kota. Aksi seperti ini akan terus kita lakukan. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada aksi susulan dengan massa yang lebih besar,” ujar Razjis Fadli, Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal kepada portalsatu.com.

Rencananya, kata Razjis, unjuk rasa tidak hanya dilakukan di kantor wali kota, tapi aksi juga akan digelar di gedung DPRK, karena tuntutan mahasiswa menyangkut anggaran dan kebijakan pembangunan.

“Kami menilai ada peran DPRK dalam perkara defisit anggaran yang luar biasa besar di Lhokseumawe. Jadi kami menganggap unjuk rasa di kantor dewan perlu kami lakukan. Harapan kita ke depan dewan bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik terutama dalam budgeting dan pengawasan,” jelasnya.

Razjis mengajak semua mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Lhokseumawe untuk kembali bersama-sama turun ke jalan. Ini sebagai bentuk respon terhadap kondisi pembangunan dan perekonomian Lhokseumawe yang tidak menentu, bahkan mengarah ke pemerintahan gagal.[]