BANDA ACEH – Seekor gajah ditemukan mati di kebun masyarakat, di Dusun Payalah, Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Senin, 17 Juli 2017 lalu.
“Pertama kali ditemukan oleh warga setempat dan kemudian dilaporkan kepada aparat desa,” ujar Kepala Balai Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo, Rabu, 19 Juli 2017.
Gajah tersebut diketahui berjenis kelamin jantan berusia sekitar 40 tahun. Saat ditemukan, kondisi bangkai gajah sudah membusuk dan diperkirakan mati sudah lebih dari tiga minggu.
“Gadingnya hilang, kepala terbelah, diperkirakan dibelah dalam upaya mengambil gadingnya dan terdapat lobang seperti terkena tembakan di tulang tengkorak,” katanya.
Ia menambahkan, Tim BKSDA Aceh dalam hal ini dari CRU Peusangan telah turun untuk mengecek ke lapangan, mengambil dokumentasi dan membuat berita acara serta kemudian membuat laporan polisi ke Polres Aceh Tengah melalui laporan nomor: LP B/88/VII/2017/SPKT.
“Lokasi tempat kejadian saat ini telah dibatasi dengan garis polisi (police line) dan pihak Polres Aceh Tengah telah memulai penyelidikan kasus kematian gajah yang hilang gadingnya ini,” katanya.
Pihak BKSDA Aceh siap melakukan otopsi sesuai arahan dari Polres Aceh Tengah untuk mengetahui penyebab pasti kematian gajah. Otopsi dilaksanakan langsung di lokasi, di Aceh Tengah, Kamis, 20 Juli 2017.
“BKSDA Aceh sangat berharap kasus kematian gajah yang hilang gadingnya ini dapat segera terungkap untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” katanya.
Ia menambahkan, kejadian ini merupakan kesengajaan dalam upaya mendapatkan gading gajah yang kemudian terhubung dengan sindikat perdagangan gading. Sehingga, kata dia, jika tidak terungkap maka dikhawatirkan akan terulang lagi di kemudian hari.
“Kematian gajah liar di Kabupaten Aceh Tengah ini merupakan kejadian kematian gajah liar yang keempat kali di Provinsi Aceh sepanjang tahun 2017 ini, ditambah dengan satu janin gajah yang keguguran serta satu anak gajah yang mati saat perawatan di Sare,” katanya.
Menurutnya, konflik gajah dengan masyarakat hampir tidak berhenti sepanjang tahun ini. Penyebabnya habitat gajah yang semakin sempit di Aceh akibat kerusakan hutan. Selain itu, upaya perburuan satwa, khususnya gajah, diduga masih cukup marak terjadi.
“Habitat gajah Sumatera di Provinsi Aceh seperti diketahui 85% berada di luar kawasan konservasi dan bahkan di luar kawasan hutan, sehingga potensi konflik sangat tinggi dan pengawasannya dari perburuan memerlukan upaya yang tidak mudah,” katanya.
Untuk mengatasi konflik gajah, pihak BKSDA bersama dengan Pemerintah Aceh dan mitra kerja telah membangun tuju conservation respon unit atau CRU di seluruh wilatah Aceh. Pembentukan CRU ini untuk mempercepat respon insiden konflik gajah dengan manusia.
Selain itu, BKSDA Aceh juga telah memasang lima perangkat GPS Sollar pada lima kelompok gajah di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie dan Aceh Jaya. Diharapkan, perangkat tersebut dapat mengetahui pergerakan gajah sebagai bagian dari deteksi dini konflik serta untuk pemetaan wilayah jelajah gajah sebagai bahan pertimbangan, dalam pengambilan kebijakan penataan ruang ke depannya.
“Data pergerakan gajah yang telah dipasang GPS Collar akan terdeteksi setiap 4 jam melalui satelit,” katanya.
BKSDA Aceh yang didukung mitra serta beberapa Pemerintah Kabupaten juga telah membuat parit sebagai barrier buatan. Barrier ini nantinya mencegah gajah keluar ke kebun maupun pemukiman masyarakat. Pembuatan barrier ini telah dilakukan di beberapa lokasi seperti Aceh Timur, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Jaya.
“Patroli pengamanan habitat gajah juga telah dilakukan meskipun frekuensi dan coverage wilayahnya masih jauh dari cukup, dibandingkan luasan habitat gajah di Aceh,” katanya.[]
Laporan Taufan Mustafa

