Awal tahun 2021 ini, Pemerintah Gampong Teungoh Blang Mee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, kembali melakukan pembagian BLT dana desa (peng gampong).
Afriandi, selaku Pj. Keuchik Gampong Teungoh Blang Mee mengatakan bahwa BLT peng gampong untuk tahun 2021 ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 222 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Afriandi mengatakan bahwa sesuai dengan PMK tersebut maka BLT yg bersumber dari Dana Desa TA 2021 untuk masyarakat miskin yang rentan ini akan disalurkan selama 12 bulan, mulai bulan Januari s/d Desember 2021.
“Jumlah penerima BLT DD Tahun 2021 ini sesuai dengan hasil musyawarah gampong yg tertuang dalam Peraturan Keuchik sejumlah 21 Keluarga Penerima Manfaat. Sebagai mana diketahui bahwa Gampong Teungoh Blang Mee adalah salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar atau satu-satunya gampong dalam Kecamatan Lhoong yang memperoleh penghargaan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai Desa yang menyalurkan BLT DD tepat waktu pada tahun 2020,” katanya, dalam siaran persnya, Selasa, 2 Februari 2021.
Untuk tahun 2021, kata dia, ini Gampong Teungoh Blang Mee kembali dapat menyalurkan BLT DD lebih awal karena telah selesai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) TA 2021 sebagai syarat pencairan DD Tahap 1 tahun 2021.
Edi Kasman Sekretaris Gampong Teungoh Blang Mee selaku Ketua Tim Perencana Pembangunan Gampong menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat gampong, tuha peut dan seluruh masyarakat atas perhatian serta dukungan yang diberikan sehingga Gampong Teungoh Blang Mee dapat menyelesaikan penyusunan APBG 2021 yang tercepat di Kecamatan Lhoong, semoga dengan kerja keras bersama dapat meningkatkan kemajuan gampong serta kesejahteraan masyarakat.[]
Baca Juga: Makanan dan Tembakau Penyumbang Inflasi Tertinggi di Aceh


