LHOKSEUMAWE – Halimatus Sakdiyah, tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Perdamaian III, Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dikabarkan meninggal dunia, Jumat, 30 Juni 2017, sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemulangan jasadnya masih terkendala biaya.

Informasi diterima portalsatu.com, Sabtu, 1 Juli 2017, sore dari Ikhsan Nurdin, Direktur Gerakan Aceh Nusantara (GAN), Halimatus Sakdiyah meninggal dunia akibat penyakit pneumonia (paru-paru basah). 

“Informasi tersebut saya dapatkan dari pihak Hospital Kuala Lumpur. Sampai saat ini jasadnya masih disemayamkan di rumah sakit tersebut, dan belum bisa dipulangkan ke kampung halaman karena belum ada biaya,” terang Ikhsan.

Pihaknya sudah menghubungi Ibu Anis, staf Bidang Kesehatan di Kedutaan Besar RI di Malaysia via WhatsApp. Hasil percakapan tersebut, pihak KBRI tidak memiliki dana untuk pemulangan TKI. Namun siap membantu biaya, bila jasad dimakamkan di Malaysia, dengan dalih biaya jauh lebih murah.

Kata Ikhsan, KBRI menyarankan biaya pemulangan diminta ke majikan yang mempekerjakan Halimatus Sakdiyah atau pihak lain yang mau membantu. Pihak KBRI, kata dia, hanya bisa membantu menerbitkan dokumen resmi agar bisa dibawa pulang ke Aceh.

“Saat ini saya dan teman-teman di GAN sedang mencari donatur yang mau menanggung pemulangan jasad Halimatus Sakdiyah. Kami mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Pemkab Aceh Utara agar membantu biaya pemulangan TKW tersebut,” jelasnya.

Beberapa hari lalu, GAN telah membantu memfasilitasi pemulangan jenazah TKI Abdussalam, asal Lhok Merbo, Kecamatan Langkahan Aceh Utara, dengan bantuan biaya dari anggota DPD RI asal Aceh Haji Uma.

“Ini kasus yang ketiga kalinya, jadi mohon bantuan dari pemerintah, agar TKI yang meninggal dunia di Malaysia bisa dibantu biaya pemulangan,” pungkas Ikhsan.[]