TAPAKTUAN – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Kabupaten Aceh Selatan, T. Mudasir meminta Pemkab setempat melalui masing-masing SKPK terkait segera memberi perpanjangan masa pekerjaan kepada para kontraktor untuk menuntaskan proyek.

Hal itu disampaikan Mudasir menyikapi banyaknya proyek konstruksi di Aceh Selatan yang terancam tidak akan siap hingga akhir Desember 2016 karena terjadi kelangkaan semen sejak dua minggu lalu sehingga mengakibatkan pihak kontraktor terpaksa menghentikan pekerjaan.

“Terjadinya persoalan kelangkaan semen harus menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Aceh Selatan melalui SKPK terkait untuk memberikan perpanjangan masa pekerjaan proyek yang menggunakan semen. Sebab terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan bukan kesalahan pihak kontraktor melainkan murni disebabkan tidak adanya pasokan semen di pasaran,” kata Mudasir di Tapaktuan, Jumat, 16 Desember 2016.

Melihat seringnya terjadi kasus serupa setiap tahun, Ketua Gapensi Aceh Selatan meminta Pemkab agar mempertimbangkan untuk mengubah sistem pelelangan (tender) proyek dari sebelumnya dilakukan pada pertengahan tahun berjalan menjadi di awal tahun.

Hal ini, menurut Mudasir penting mendapat perhatian serius Pemkab Aceh Selatan. Sebab kendala yang sering dialami para pelaku jasa konstruksi dalam mengerjakan pekerjaan proyek fisik di akhir tahun selain terkendala pasokan material semen juga akibat pengaruh cuaca musim hujan.

“Seperti kita ketahui bahwa setiap memasuki akhir tahun wilayah Aceh Selatan selalu dilanda musim hujan. Kondisi itu sangat menghambat pihak kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan proyek fisik. Selain pengaruh cuaca, di akhir tahun kita selalu dihadapkan dengan persoalan kelangkaan semen dan hal itu sudah sering terjadi hampir saban tahun,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, langkah yang harus disikapi Pemkab Aceh Selatan mempercepat proses pelelangan paket proyek dari selama ini di pertengahan tahun menjadi diawal tahun. Untuk mewujudkan program ini, menurut Mudasir, konsekwensinya SKPK terkait harus mampu menyiapkan dan menyelesaikan pembuatan dokumen pelelangan proyek secara cepat setelah selesainya pengesahan APBK setiap tahun berjalan.

“Solusi untuk mengatasi persoalan tersebut Bupati Aceh Selatan harus menekan dan menginstruksikan masing-masing SKPK agar mempercepat pembuatan dokumen pelelangan proyek sehingga tender proyek bisa dilakukan lebih cepat di awal tahun. Apalagi terkait hal ini telah sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yang disampaikan baru-baru ini,” tegasnya.

Sedangkan menyangkut sering terjadinya persoalan kelangkaan semen setiap akhir tahun di Kabupaten Aceh Selatan,  Mudasir menyarankan Pemkab Aceh Selatan agar melimpahkan kewenangan penuh kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan untuk berperan menjadi distributor semen di daerah tersebut. Caranya, menjalin hubungan dagang secara langsung dengan pabrik Semen Padang atau pabrik Semen Andalas.

Sebab, kata Mudasir, terjadinya persoalan kelangkaan semen saban akhir tahun di Aceh Selatan murni disebabkan ketidakmampuan pedagang swasta yang selama ini menjadi distributor semen menebus harga semen dalam jumlah banyak di akhir tahun yang notabenenya mengalami peningkatan permintaan tapi tidak dibarengi stok barang yang cukup.

“Ketika pedagang swasta tersebut tidak mampu menebus dan menyediakan semen dalam jumlah banyak setiap akhir tahun sementara permintaan mengalami peningkatan signifikan sehingga berdampak terjadinya kelangkaan, maka masyarakat tidak bisa menyalahkan pihak distributor tersebut. Satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan ini harus ada campur tangan Pemkab Aceh Selatan dengan cara memberikan peran kepada BUMD Fajar Selatan menjadi distributor semen, tentu harus dibarengi suntikan dana segar yang maksimal,” kata Mudasir.[]

Laporan Hendrik