KUTACANE – Pria berinisial R membunuh istrinya, A, diduga gara-gara uang Rp50 ribu. Peristiwa itu terjadi di perkebunan jagung Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengatakan tersangka R yang merupakan suami dari A mengambil uang Rp50 ribu dari dalam lemari milik korban.

“Pelaku R bermaksud menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan minyak sepeda motor, karena ia hendak bekerja membersihkan kebun,” ujar Patar Erwinsyah.

Patar menjelaskan kronologi kejadian berawal sekitar pukul 11.30 WIB, R pulang ke rumah untuk makan siang dan shalat Zuhur. Usai shalat, R kembali pergi ke kebun.

“Tidak lama setelah tiba di kebun, korban datang dan menanyakan kepada R apakah dia mengambil uang sebesar Rp50 ribu tersebut. R mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti uang tersebut keesokan harinya,” ujar Patar.

Menurut Patar, pertengkaran pun terjadi antara pasangan suami istri itu. Saat mereka berada di dalam pondok, A memukul dan menggigit tangan R.

Dalam situasi tersebut, sebuah pisau yang terselip di dinding pondok jatuh dan mengenai kepala pelaku R sebelum jatuh ke lantai. Keduanya kemudian berebut pisau tersebut, dan akhirnya pelaku berhasil menguasai pisau itu.

“Pelaku R kemudian menusukkan pisau tersebut ke dada sebelah kiri korban satu kali, yang mengakibatkan korban terjatuh di pangkuan pelaku. Pelaku juga memukul korban dengan batu pengganjal pintu dua kali di bagian kening,” ungkap Patar.

Setelah melihat korban tidak berdaya, kata Patar, R langsung menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas. “Barang bukti diamankan berupa sebilah pisau belati, dua batu dan satu sepeda motor merek Honda Supra,” pungkas Patar Erwinsyah.[](Supardi)