JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini tsunami di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku.

Peringatan dini tersebut dikeluarkan menyusul gempa bumi dengan magnitudo 7,5 pada Selasa, 14 Desember 2021, pukul 10.20.22 WIB, yang pusatnya berada di 7.59 Lintang Selatan 122.26 Bujur Timur pada kedalaman 12 kilometer.

Gempa berkekuatan 7,5 magnitudo di laut sekitar 112 kilometer barat laut Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT) di kedalaman 12 kilometer sekitar pukul 11:20 WITA, getarannya terasa hingga ke Kota Makassar dan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Kepala Stasiun Geofisika Kupang, Margiono, Selasa, mengatakan gempa bumi tersebut berpotensi memicu tsunami yang bisa melanda sejumlah wilayah di NTT maupun Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Margiono meminta warga di wilayah yang berpotensi terdampak agar meningkatkan kewaspadaan atau berpindah ke tempat yang lebih aman untuk menghindari ancaman tsunami.

Ia juga meminta pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang berada pada status awas agar segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi menyeluruh.

BMKG memperingatkan wilayah berstatus siaga dan waspada untuk segera melakukan evakuasi menyusul gempa bumi bermagnitudo 7,5 di Laut Flores yang berpotensi menimbulkan tsunami.

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Selasa, beberapa wilayah berpotensi siaga di antaranya adalah Selayar di Sulawesi Selatan, Pulau Ende bagian utara, Flores Timur bagian utara, Sikka bagian utara, Pulau Lembata, Pulau Adonara, Manggarai bagian utara, Ngada bagian utara, dan Alor bagian utara,di Nusa Tenggara. Kemudian Bombana dan Buton di Sulawesi Tenggara.

Daerah berstatus waspada di antaranya Manggarai Barat bagian utara di NTT Eakatobi di Sultra, Bima, Pulau Gili, dan Dompu bagian utara di NTB, Pulau Wetar di Maluku Tenggara Barat, dan Bulukumba di Sulsel.

BMKG menyebutkan waktu tiba gelombang dapat berbeda, dan gelombang yang pertama bisa saja bukan yang terbesar.

Pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status “Awas” diharap memerhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi
menyeluruh.

Pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status “Siaga” diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan
evakuasi.

Sementara itu pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status “Waspada” diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.[]Sumber: antaranews.com