BANDA ACEH – Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah melantik ketua badan pengawas, dua anggota badan pengawas, dan dua direktur Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA), di Meuligoe Aceh, Rabu, 14 Juni 2017.
Dikutip dari siaran pers dikirim Biro Humas Setda Aceh kepada portalsatu.com, mereka yang dilantik ialah Drs. H. Syaiba Ibrahim, ketua merangkap anggota Badan Pengawas PDPA periode 2016-2019, Drs. Muhammad Raudhi dan Zulfahmi Hasan, keduanya anggota Badan Pengawas PDPA periode 2017-2020, Muhammad Oky, S.T., Direktur Administrasi dan Keuangan PDPA dan Hasballah, S.T., Direktur Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan PDPA periode 2017-2021.
Gubernur Zaini dalam sambutannya berharap kehadiran personel yang baru dilantik itu dapat mendukung langkah Pemerintah Aceh untuk menjadikan PDPA sebagai perusahaan daerah yang mandiri, berdaya guna serta memiliki sistem manajemen berkualitas. “Sejak dibentuk tahun 1994, kita akui keberadaan PDPA belum banyak memberi kontribusi bagi pembangunan Aceh. Padahal jika merujuk kepada tujuan pendirian Badan Usaha Milik Aceh ini, kehadiran PDPA seharusnya dapat mendukung percepatan pembangunan Aceh serta berperan aktif dalam pembukaan lapangan kerja di Aceh dan dapat menjadi penyangga PAD Aceh,” ujarnya.
“Sayangnya, tujuan tersebut belum tercapai. Itu sebabnya reformasi di tubuh PDPA mutlak harus dilakukan. Dengan reformasi itu, diharapkan PDPA mampu menunjukkan kinerja yang optimal bagi pembangunan Aceh,” kata pria akrab disapa Doto Zaini itu.
Zaini mengakui, upaya pembenahan yang telah dilakukan tidak selalu berjalan mulus. Hal tersebut karena stigma negatif yang telah lama disandang PDPA tidak mudah untuk diurai dalam waktu singkat. “Meski demikian, kita tidak boleh berputus asa, sebab saya yakin masih ada peluang untuk menjadikan PDPA tumbuh sebagai perusahaan daerah yang besar dan menguntungkan sesuai dengan tujuan pendiriannya,” ujar gubernur.
PDPA dibentuk untuk memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah, berperan serta dalam pengembangan perekonomian daerah serta memperluas pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, termasuk memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Menurut Zaini, untuk mencapai tujuan tersebut, PDPA harus dikelola secara profesional oleh figur-figur yang tepat. Figur tersebut memiliki wawasan yang luas dan visioner, cakap dan andal serta profesional dalam bersikap dan bertindak untuk mengembangkan bisnis PDPA ke depan.
“Jika ini dapat dipenuhi, insya Allah PDPA akan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menopang pembangunan Aceh pada masa yang akan datang,” kata Zaini.
Seleksi
Gubernur Zaini menjelaskan, Pemerintah Aceh telah melakukan seleksi sejak tahun 2015 untuk mencari figur yang tepat memimpin PDPA. Seleksi tahap I menghasilkan dua orang direksi dan satu orang anggota Badan Pengawas. “Selanjutnya, di awal tahun 2017 Pemerintah Aceh kembali melakukan seleksi tahap II dengan menghasilkan dua orang direksi dan satu orang anggota Badan Pengawas, yang baru saja dilantik,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan secara terbuka. Seluruh tahapan seleksi, baik seleksi tahap I maupun tahap II, dipastikan jauh dari praktik KKN karena proses seleksi sangat ketat dan transparan dengan melibatkan lembaga profesional dan tokoh-tokoh yang sangat teruji untuk melakukan fit and proper test. “Kini jajaran direksi dan Badan Pengawas PDPA sudah semakin lengkap, kata Zaini.[](rel)

