BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menghadiri pembukaan masa persidangan II DPRA Tahun 2017 tentang pembahasan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun 2016 di Gedung DPRA, Rabu, 19 Juli 2017. Dalam sambutannya, Irwandi Yusuf mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2016, merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Aceh tahun 2016.
Irwandi menjelaskan, kegiatan Pemerintah Aceh tidak terlepas dari pelaksanaan APBA 2016 yang ditetapkan dengan anggaran pendapatan sebesar Rp 12.551.166.051.800 dan anggaran belanja sebesar Rp 12.874.631.946.619.
“Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, sesungguhnya sangat ditentukan oleh kemampuan anggaran belanja Aceh yang kita miliki,” ujar Irwandi.
Ia menjelaskan, pada tahun 2016, realisasi anggaran pendapatan sebesar Rp 12.364.563.976.147.33, atau sebesar 98.51 persen dari target yang direncanakan yaitu sebesar Rp 12.551.166.051.800.
Irwandi juga menjelaskan realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 6.028.564.352.590,14 dari yang direncanakan sebesar Rp. 6.099.499.832.329.
Sementara belanja langsung yang dijabarkan dalam program kegiatan, direncanakan sebesar Rp. 6.775.132.114.290,00 dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.091.148.844.056,93.
Terkait pembiayaan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2016, Irwandi menjelaskan, terdiri dari penerimaan pembiayaan, yaitu dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya Rp. 286.676.554.172,33 dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp2 miliar pada BLUD rumah sakit dr. Zainoel Abidin.
Pengeluaran pembiayaan terdiri dari pembentukan dana cadangan, yaitu bagi hasil dan jasa giro yang ditempatkan kembali ke dalam rekening. Dana cadangan itu sendiri sebesar Rp 65.945.431.626,89 dan penyertaan modal atau investasi Pemerintah Aceh pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh sebesar Rp 4.850.000.000,00.
“Sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 462.731.902.045,70.”
Sementara itu, terkait posisi dana cadangan, Irwandi mengatakan, total dana yang dicadangkan sampai dengan 31 Desember 2016 berjumlah Rp 946.068.238.380,89, terdiri dari dana cadangan umum sebesar Rp 264.158.195.824,88, dana abadi pendidikan sebesar Rp 374.169.858.625,89, dan dana cadangan pendidikan sebesar Rp 307.740.183.930,12.
Di samping laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja Aceh yang disampaikan sebagai dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2016, juga disertakan laporan arus kas dan neraca Tahun Anggaran 2016 yang telah diaudit oleh BPK-RI.
“Alhamdulillah pada Tahun Anggaran 2016, program dan kegiatan yang telah direncanakan pada setiap SKPA realisasi keuangan telah dapat direalisasikan rata-rata di atas 90 persen,” kata Irwandi.
Turut hadir dalam sidang tersebut pimpinan DPRA, Sekda Aceh Dermawan, para Asisten, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, serta pimpinan SKPA lainnya.[]