BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dikabarkan akan membawa istri keduanya, Yunita Arafah alias Yuyun, dalam perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 16-22 Mei 2022.
Nama Yunita Arafah sebagai istri Gubernur Aceh tercantum dalam daftar peserta berangkat ke Amerika Serikat, berdasarkan lampiran surat yang kini beredar secara luas. Dalam daftar itu juga tertulis nama Syaridin (Kepada BPSDM Aceh), T. Adi Darma (Kepala Biro Umum Setda Aceh), Tuanku Muhammad MTA (Juru Bicara Pemerintah Aceh), Mirza Tabrani (Dosen Universitas Syiah Kuala), dan tiga nama pejabat/staf Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Gubernur Nova telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 16-22 Mei 2022 dengan biaya dibebankan pada APBA Tahun Anggaran 2022, dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi kerja sama atas beasiswa Pemerintah Aceh pada The University of Rhode Island.
Hal itu sesuai surat pihak Sekretariat Jenderal Kemendagri kepada Direktur Konsuler Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Surat diteken Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama atas nama Sekretaris Jenderal Kemendagri itu Nomor: 185.2/2405/SJ, tanggal 7 Mei 2022, Hal: Rekomendasi permohonan paspor dinas, exit permit dan rekomendasi visa.
Kemendagri memberikan rekomendasi itu merespons surat Gubernur Aceh Nomor: 098/5763, tanggal 12 April 2022, Hal: Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri.
Dana Perjalanan Dinas di Setda dan BPSDM Aceh
Sesuai keterangan dalam lampiran surat berisi daftar peserta rombongan Pemerintah Aceh yang akan berangkat ke Amerika Serikat, biaya penugasan (perjalanan dinas) Syaridin, T. Adi Darma, Tuanku Muhammad MTA, Mirza Tabrani, dan Yunita Arafah, dibebankan pada APBA pos Setda Aceh TA 2022. Sedangkan keberangkatan tiga pejabat/staf Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, dibebankan pada pos perjalanan dinas BPSDM Aceh TA 2022.
Data dilihat portalsatu.com/, Rabu, 11 Mei 2022, dalam daftar paket swakelola Rencana Umum Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh TA 2022, total pagu belanja perjalanan dinas mencapai lebih Rp14 miliar. Di antaranya, paket perjalanan dinas dengan pagu Rp8 miliar, Rp1 M, Rp993 juta lebih, Rp805 juta lebih, dan sejumlah item lainnya bernilai ratusan juta, termasuk “Belanja Perjalanan Dinas Biasa–Luar Negeri (TPHD)” Rp475 juta.
Sedangkan pada BPSDM Aceh TA 2022, alokasi dana perjalanan dinas lebih Rp6,5 M, salah satu paket tertulis “Belanja Perjalanan Dinas Biasa–Luar Negeri” dengan pagu Rp1,2 M lebih.
portalsatu.com/ berupaya mengkonfirmasi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (11/5) malam, namun nomor telepon selulernya tidak aktif. Sedangkan Kepala BPSDM Aceh, Syaridin, tidak mengangkat panggilan masuk di telepon selulernya. Syaridin juga belum merespons konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Dana Perjalanan Luar Negeri Rp8,15 Miliar, Ini Alasan Pimpinan DPRA ke Amerika Serikat
[](red)





