BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, meresmikan gedung baru kantor Dinas Registrasi Kependudukan Aceh yang berlokasi di Jalan Mohammad Hasan, Batoh, Kamis, 20 April 2017.
Zaini Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kantor baru Dinas Registrasi Kependudukan Aceh sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat kantor lama yang berada di kompleks? Geucue hanya bersifat sementara, karena bukan diperuntukkan untuk Dinas Registrasi Penduduk Aceh.
“Kantor baru ini sifatnya khusus sehingga setiap ruang yang ada telah ditata sesuai peruntukkannya,” ujar Zaini.
Kantor baru tersebut, kata Zaini, telah dilengkapi berbagai fasilitas yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab Dinas Registrasi Kependudukan Aceh.
Untuk itu, Zaini berharap kinerja Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi dari sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Zaini juga meminta seluruh aparatur Dinas Registrasi Kependudukan Aceh agar meningkatkan kualitas kerjanya, dan dapat membangun komunikasi intensif dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil-Kemendagri.
“Dengan komunikasi yang intensif, saya yakin pelaksanaan tugas-tugas bidang kependudukan, termasuk penyediaan blangko e-KTP, dan hal-hal lainnya dapat terlaksana dengan baik di Aceh,” kata Zaini.
Zaini Abdullah juga berharap dengan berfungsinya kantor baru tersebut, pelayanan administrasi kependudukan di Aceh lebih ditingkatkan agar data kependudukan semakin lengkap, akurat dan terkoneksi secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi Penduduk Aceh, Drs. Umar Dani, M. Si, menyampaikan, pembangunan kantor baru tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp22 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh tahun 2016.
“Alhamdulillah pembangunan gedung ini selesai tepat waktu, dan hari ini sudah bisa diresmikan dan digunakan,” ujar Umar Dani.
Acara peresmian itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, Asisten Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah, serta sejumlah SKPA lainya.[]




