BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyampaikan kondisi terkini Aceh terkait politik, hukum dan keamanan pasca Pilkada kepada Menkopolhukam RI, Wiranto, Kamis, 23 Maret 2017. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta tersebut, Zaini Abdullah juga membicarakan terkait pelaksanaan PENAS KTNA di Aceh serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Zaini menyebutkan kondisi Aceh saat ini aman dan terkendali. Menurutnya, roda pemerintahan di Aceh juga berjalan normal.
Kepada Wiranto, Gubernur Zaini juga melaporkan kesiapan daerah menggelar pelaksanaan Pertemuan Nasional Kontak Tani dan Nelayan (PENAS KTNA) yang akan berlangsung pada Mei 2017 nanti. “Persiapannya sudah mencapai 80 persen,” kata Zaini.
Gubernur Zaini juga melaporkan tentang persiapan pembentukan KEK Arun Lhokseumawe. Menurutnya, sesuai arahan Presiden pada 7 Agustus 2015 lalu, pengusul dan pengelola KEK Aceh adalah Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Mengenai hal ini, Menkopolhukam menegaskan adanya pembahasan dalam rapat terkait KEK Arun. Menurut Wiranto, Presiden telah menyetujui pengusulan KEK dilakukan Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe. “Supaya kesejahteraan rakyat Aceh dapat meningkat.”
Wiranto berharap roda pemerintahan di Aceh dapat berjalan dengan baik, dan seluruh program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Aceh. Menkopolhukam juga akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar perdamaian dan pembangunan di Aceh berjalan baik. Bagi Wiranto, Aceh memiliki kenangan tersendiri.
Menkopolhukam juga memberikan dukungan kepada Gubernur Aceh untuk menjalankan pemerintahan. Dia akan berkoordinasi dan meluruskan dengan pihak terkait jika nantinya terdapat kendala dalam pemerintahan Zaini.
Di sisi lain, Menkopolhukam menginginkan semua pihak tidak terjebak dengan isu-isu yang merugikan kehidupan rakyat. “Secara keseluruhan Menkopolhukam akan membantu mengomunikasikan semua persoalan Aceh dengan pihak terkait, khusus terkait undangan Gubernur hadir dalam PENAS KTNA beliau ingin mengunjungi Aceh jika diizinkan oleh Presiden,” ujar Kepala Biro Humas Setda Prov Aceh, Mulyadi Nurdin.
Hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Gubernur Aceh antara lain, Kepala Biro Hukum, Edrian, Kepala Biro Humas, Mulyadi Nurdin, Staf Khusus Gubernur, Fakhrulsyah Mega, dan tim transisi Gubernur, Fauzan.
Sementara dari Kemenkopulhukam turut hadir Staf Ahli Menkopolhukam, Prof. Dr. Ryaas Rasyid, Plh. Deputi 5 Kamtibmas, Wakin Mardiwiyono, dan Deputi 1 Politik dalam Negeri, Yoedhi Swastono.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Menkopolhukam, Prof Dr. Ryaas Rasyid berpesan kepada semua pihak untuk tidak membawa semua persoalan di daerah ke Jakarta. Menurutnya, hal ini sesuai dengan pesan Presiden Jokowi agar daerah tidak sedikit-sedikit mengadu ke pusat.
“Otonomi harus dijalankan dengan benar. Apalagi Aceh mengelola pemerintahan berdasarkan kewenangan otonomi khusus,” kata Dr Ryaas Rasyid, seperti dikutip Mulyadi Nurdin.[]

