JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Suasana di Markas FPI di Jalan Petamburan III pun terlihat sepi dan berjalan normal seperti biasa.

Pantauan di lokasi, dari depan jalan Petamburan III, suasana tampak normal dengan aktivitas warga setempat yang hilir mudik seperti biasa. Tapi di depan, tampak ada penjagaan yang dilakukan FPI.

Sebelumnya, pengacara sekaligus Wasekum FPI, Aziz Yanuar menyebutkan, Habib Rizieq Shihab (HRS) sejatinya telah siap bila sampai harus dilakukan penahanan oleh polisi sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

“Itu (soal penahanan) kami sudah siap yah,” ujar Aziz kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Dia juga mengaku kliennya sangat kooperatif untuk diperiksa Polda Metro Jaya.

Kedatangan HRS untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan juga sebagai bukti kalau Imam Besar FPI itu merupakan orang yang taat hukum.”Kami kooperatif dalam hal ini sehingga mendatangi Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, HRS menegaskan bakal mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (12/12/2020). “Saya pribadi ingin tetap berpegang kepada komitmen, karena kita ini ustaz, dai, bergerak di bidang agama tidak layak kalau kami batalkan perjanjian atau suatu komitmen,” ujarnya melalui video Front TV seperti dilihat.[] Sumbersindonews.com