JAKARTA – Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, sebagai hasil musyawarah bersama lima orang anggota komisioner lainnya. Keputusan ini disampaikan mereka, selepas rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
“Di dalam rapat pleno itu, untuk Plt Ketua KPU keputusan kami sudah bulat sebulat-bulatnya dengan menghasilkan satu nama yang terpilih secara musyawarah, yakni bapak Hadar Nafis Gumay,” ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Sigit menjelaskan, Hadar akan menjabat sebagai Plt sampai terpilih Ketua KPU yang baru secara definitif, pada rapat pleno minggu depan.
Selain itu, Sigit menjelaskan, pihaknya juga akan mengurus proses pergantian antar waktu (PAW), yang kewenangannya ada di tangan presiden. Hal ini dimaksudkan agar komisioner KPU kembali berjumlah tujuh orang sesuai amanat undang-undang.
“Kita akan pleno kembali untuk menetukan ketua definitif. Jadi Mas Hadar akan menjadi Plt sampai hari Senin yang akan datang,” kata Sigit.
“Selain memutuskan itu kami juga akan memproses PAW, di mana kewenangan itu ada di presiden. Kita akan bicara ke presiden bahwa (komisioner) kita kurang satu, sehingga agar diproses supaya lengkap,” pungkasnya.
Untuk diketahui, posisi Ketua KPU tengah kosong setelah wafatnya Husni Kamil Manik karena sakit, beberapa waktu lalu.[] Sumber: merdeka.com



