SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang menghadiri mediasi sengketa lahan PT MSSB dengan masyarakat Rundeng di gedung DPRK Subulussalam, Rabu, 29 Januari 2020.

Pertemuan tersebut dihadiri pihak perusahaan dari PT MSSB dan para kepala kampong serta masyarakat dari Desa Dah, Tanah Tumbuh, Tualang, Kuala Kepeng, Sepadan dan Muara Batu-batu yang bersengketa dengan PT MSSB.

Wakil Ketua I DPRK Fajri Munthe selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan sarana mediasi antara pihak perusahan dan masyarakat untuk mencari jalan keluar penyelesaian sengketa lahan.

"Pertemuan menindaklanjuti atas pertemuan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya yaitu pada tanggal 15 Januari 2020 namun tidak dihadiri oleh pihak PT. MSSB," kata Fajri Munthe dalam siaran pers dikirim Humas Sekwan, Rachmad Saleh Solin kepada portalsatu.com/ Rabu sore.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian mengatakan pemerintah akan membentuk tim permanen dengan menerbitkan SK wali kota untuk mencari solusi dari permasalahan HGU, CSR dan tapal batas. Bintang juga mengingatkan perusahaan tersebut agar jangan main-main dalam penyelesaian sengketa lahan.

“Kepada PT Mitra saya ingatkan agar jangan main-main dalam permasalahan ini, sampaikan kepada pimpinan perusahaan agar sesegara mungkin untuk bersama menyelesaikan masalah ini,” tegas Bintang.

“Kami sampaikan bahwa tidak ada keberpihakan kami terhadap sebelah pihak, kami terbuka.  Kepada masyarakat kami imbau agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum karena itu akan merugikan kita semua,” kata Bintang.[]