LHOKSUKON – Edi Ervansyah, 47 tahun, warga Gampong Simpang Teriti, Kecamatan Weh Pesam, Bener Meriah tewas bersimbah darah setelah mobil yang ia kemudikan menghantam pohon mahoni di pinggiran Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Meunasah Reudep, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, persisnya di depan Kantor PDAM Tirta Mon Pase, Kamis, 23 Juni 2016, pukul 16.05 WIB. Kuat dugaan korban mengemudi dalam kondisi mengantuk.
“Korban tewas dalam kecelakaan tunggal. Sedangkan mobil Avanza dengan nomor polisi BG 1878 OL dalam kondisi remuk di bagian depan akibat menghantam pohon mahoni yang ada di pinggiran jalan negara itu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Ikmal kepada portalsatu.com.
Ia menyebutkan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan sedang dari arah Medan menuju Banda Aceh. Setiba di lokasi, sopir hilang kendali. Kemungkinan kala itu sopir mengantuk.
“Korban yang sudah tidak tertolong itu dibawa ke Puskesmas Lhoksukon untuk menunggu jemputan dari pihak keluarga. Mobil yang ringsek berat sudah diamankan di Poslantas Terminal Kota Lhoksukon,” ujar Ikmal.
Ikmal mengimbau para pengguna jalan jangan mengemudi dalam kondisi mengantuk. Jika memang lelah, sebaiknya menghentikan laju kendaraan dan beristirahat sejenak. Untuk mobil barang (mobar) di atas roda enam diharapkan tidak melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan kawasan kota atau pusat keramaian. Karena hal itu bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Sopir harap mengurangi kecepatan di jalanan kota dan pusat keramaian. Imbauan ini sudah berulangkali kami sampaikan. Jika memang masih dilanggar, maka mobil terpaksa ditahan karena telah menyalahi aturan berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.[]


