SUBULUSSALAM – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Subulussalam, Zulyadin, mengatakan pihaknya siap mendampingi secara hukum bagi PNS yang merasa terzalimi atas kebijakan Wali Kota Subulussalam.
"Kita siap mendampingi secara hukum bagi PNS yang ingin mengajukan gugatan ke PTUN jika wali kota telah memperalat kekuasaannya menzalimi PNS," kata Zulyadin dalam siaran pers yang dikirim kepada portalsatu.com/, Selasa, 28 November 2017.
Hal ini disampaikan Zulyadin menanggapi pernyataan Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti yang menyebutkan ada oknum guru PNS terlibat politik praktis. Dia mengatakan oknum PNS itu bahkan turut serta membagikan undangan kepada masyarakat untuk menghadiri kegiatan salah satu partai politik.
“Anda itu PNS harus netral, harus independen jangan terlibat politik praktis, dia sedang dalam pertimbangan saya, apakah ke Longkib atau ke Sultan Daulat,” kata Merah Sakti saat memberikan kata sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-72 PGRI di Lapangan Sada Kata, Senin kemarin.
Zulyadin menyayangkan sikap Wali Kota Subulussalam yang menjadikan Longkib dan Sultan Daulat sebagai tempat pembuangan bagi PNS. Karena itu, kata dia, pihaknya siap memberikan pendampingan secara hukum bagi PNS yang merasa dirugikan.[]


