PEUREULAK – Seekor ikan paus sepanjang sekitar 2 meter terdampar di Pantai Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin, 3 Februari 2020, sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Peureulak AKP Muhammad Nawawi, S.H., mengatakan ikan paus yang terdampar tersebut pertama kali ditemukan Hayatullah (48), warga Gampong Leuge.

Hayatullah kemudian memberitahukan hal tersebut kepada masyarakat lainnya yang sedang berada di sekitar pantai. Temuan itu juga diteruskan ke Polsek Peureulak untuk mengevakuasi ikan paus tersebut ke laut.

“Proses evakuasi ikan paus melalui pinggir pantai ke laut tidak berhasil dilakukan karena ombak tinggi. Selanjutnya dilakukan evakuasi melalui alur menggunakan perahu menuju laut. Sekira pukul 11.30 WIB, ikan paus tersebut berhasil dievakuasi dan dilepaskan ke laut dengan selamat,” ujar Kapolsek Nawawi.[](*)