BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat untuk berbagi informasi terkait pergerakan Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar dan sejumlah aliran sesat di Banda Aceh.
Kedatangan Illiza yang ditemani Ketua MPU Banda Aceh Teungku H. Karim Syeikh dan Kabag Keistimewaan Setdako Banda Aceh Zahrol Fajri itu disambut Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Selasa, 2 Februari 2016.
“Data-data yang kita berikan akan menjadi tabayyun referensi MUI untuk memutuskan fatwa aliran sesaat terhadap Gafatar,” kata Illiza melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com.
Kepada MUI, Illiza menyampaikan jika Gafatar merupakan organisasi yang berubah nama dari Millata Abraham dan Komar. Ia juga menyampaikan jika kelompok tersebut pernah disyahadatkan kembali dan telah menandatangani surat perjanjian dengan Polresta Banda Aceh.
“Namun mereka kembali aktif dengan berubah nama menjadi Gafatar. Pada Januari 2015, kantor Gafatar yang bermarkas di Lamgapang di gerebek warga,” ujar Illiza.
Kemudian sebanyak 16 pengurus Gafatar dan pengikutnya diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum.
“Karena terbukti melakukan tindakan penodaan dan penistaan agama, Pengadilan Negeri Banda Aceh menghukum mereka masing-masing empat dan tiga tahun penjara,” tambah Illiza.
Di akhir pertemuan, Illiza menyerahkan seluruh data terkait aktivitas Gafatar dan aliran sesat lainnya kepada MUI. Illiza berharap MUI segera mengeluarkan fatwa yang menetapkan bahwa Gafatar sesat.[]


