Dalam dunia pendidikan, kita sebagai thalibul ilmi berkewajiban dalam menuntut ilmu untuk memilih muallim (guru) yang baik dan mempunyai sifat yang baik pula. Tidak memilih sembarang guru yang tentunya akan berefek negatif terhadap thalib (murid) sendiri.

Syekh Imam Badruddin Muhammad bin Ibrahim atau populer dengan nama Ibnu Jama’ah al-Kinani telah mengingatkan penuntut ilmu dalam mencari guru, sebagaimana dijelaskan dalam karyanya “Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim”.

Beliau berkata, “Hendaklah penuntut ilmu mendahulukan pandangannya, istikharah kepada Allah untuk memilih kepada siapa dia berguru. Hendaklah dia memilih guru yang benar-benar ahli, benar-benar lembut dan terjaga kehormatannya. Hendaklah murid memilih guru yang paling bagus dalam mengajar dan paling ba­gus dalam memberi pemahaman. Janganlah dia berguru kepada orang yang sedikit sifat wara’-nya  atau agamanya atau tidak punya akhlak yang bagus.” (Ibnu Jama’ah, kitab Tadzkiratus: 86).

Kita dianjurkan menghormati mereka yang lebih dari kita baik dari segi umur, ilmu dan sejenisnya, bukan hanya kaum muda menghormati yang tua, bahkan juga menyayangi yang lebih  muda. Terlebih lagi mereka yang lebih dalam ilmu (guru). Ini disebutkan dalam hadis  Rasulullah saw. Bunyinya, “Bukanlah termasuk golongan kami orang   yang   tidak   menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda dan tidak mengerti hak ulama kami”. (HR. Ahmad Hakim).

Imam Nawawi menganjurkan kita penuntut ilmu (thalibul ilmi) bersikap untuk mencintai dan menghormati guru sehingga ilmupun lebih mudah didapatkan dan tersalur dalam kalbu. Sebagaimana disebutkan dalam kitab “Al-Majmu”, beliau berkata, “Hendaklah seorang murid memperhatikan gurunya dengan pandangan penghormatan. Hen­daklah dia meyakini keahlian gu­runya dibandingkan yang lain. Karena hal itu akan menghantarkan seorang murid untuk banyak mengambil manfaat darinya, dan lebih bisa membekas dalam hati terhadap apa yang dia dengar dari gurunya tersebut.” (Kitab al-Majmu’: 1: 84).

Seorang thalibul ilmi juga harus mengakui kelebihan sang guru yang telah mengajarinya dan tidak melupakan jasa mereka. Penjelasan ini disampaikan oleh Khathib al-Baghdadi bahwa kewajiban bagi seorang murid untuk mengakui keutamaan gurunya yang faqih dan hendaklah pula menyadari bahwa dirinya banyak mengambil ilmu dari gurunya. Di samping itu pula hendaklah seorang mu­rid mengenal hak gurunya, jangan dilupakan semua jasanya.” (kitab al-Faqih wal Mutafaqqih 1: 196, Tadzkiratus Sami’: 90).

Jadi, sangat penting adab dan sopan santun dalam menuntut ilmu. Di samping juga mereka yang memiliki banyak ilmu, tetapi tidak punya adab sama sekali, sedikit adab baginya lebih penting dan dia perlukan daripada ilmunya yang banyak yang tidak disertai adab. Pemahamannya bukan berarti kita hanya butuh adab yang sedikit, dan bukan pula berarti tidak butuh ilmu yang banyak. Kita tetap butuh adab yang banyak sekaligus ilmu yang banyak pula.[]