SOSOK dan inteletualitas yang dimiliki oleh Imam Ghazali tentunya tidak diragukan lagi, bahwa al-Ghazali adalah salah seorang pemikir besar Islam dan filsafat kemanusiaan, di samping sebagai salah seorang pribadi yang memiliki berbagai kegeniusan dan banyak karya. Al-Ghazali adalah pakar ilmu syariah pada dekadenya, di samping itu dia juga menguasai ilmu fiqh, ushul fiqh, kalam, mantiq, filsafat, tasawuf, akhlak, dan sebagainya. Pada tiap-tiap disiplin ilmu tersebut, Al-Ghazali telah menulisnya secara mendalam, murni dan bernilai tinggi.
Al-Ghazali mempunyai seorang saudara. Ketika akan meninggal, ayahnya berpesan kepada sahabat setianya agar kedua putranya itu diasuh dan disempurnakan pendididikannya setuntas-tuntasnya. Sahabatnya segera melaksanakan wasiat ayah Al-Ghazali. Kedua anak itu dididik dan disekolahkan, setelah harta pusaka peninggalan ayah mereka habis, mereka dinasehati agar meneruskan mencari ilmu semampu-mampunya.
Imam Ghazali sejak kecilnya dikenal sebagai seorang anak pencinta ilmu pengetahuan dan penggandrung mencari kebenaran yang hakiki, seaklipun diterpa duka cita, dilanda aneka rupa nestapa dan sengsara. Untaian kata-kata berikut ini melukiskan keadaan pribadinya.Kehausan untuk mencari hakikat kebenaran sesuatu sebagai habit dan favorit saya dari sejak kecil dan masa mudaku merupakan insting dan bakat yang dicampakkan Allah SWT. Pada tempramen saya, bukan merupakan usaha atau rekaan saja (Abuddin Nata :2000:81)
Tidak sedikit tokoh yang mengungkapkan pujian dan kekagumannya pada al-Ghazali. Imamal-Haramain (seorang mantan gurunya) misalnya, ia berkata Al-Ghazali adalah lautan tanpa tepi. Sementara salah seorang muridnya, yaitu Imam Muhammad bin Yahya berkata, Imam Al-Ghazali adalah asy-Syafii kedua. Pujian juga diungkapkan oleh salah seorang ulama sezamannya, yaitu Abu al-Hasan Abdul Ghafir al-Farisiy, beliau mengatakan, Imam al-Ghazali adalah Hujjatul Islam bagi kaum Muslimin, imam dari para imam agama, pribadi yang tidak pernah dilihat oleh mata pada diri tokoh-tokoh selainnya, baik lisannya, ucapannya, kecerdasan maupun tabiatnya.
Pendidikan al-Ghazali di masa anak-anak berlangsung dikampung halamannya. Setelah ayahnya meninggal dunia ia dan saudaranya dididik oleh Ahmad bin Muhammad ar-Razakani at-Thusi, seorang sufi yang mendapat wasiat dari ayahnya untuk mengasuh mereka. Dan kepadanyalah kali pertama al-Ghazali mempelajari Fiqh. Namun setelah sufi tersebut tidak sanggup lagi mengasuh mereka, mereka dimasukkan ke sebuah madrasah di Thus.
Setelah mempelajari dasar-dasar Fiqh di kampung halamannya, ia merantau ke Jurjan pada tahun 465 H, sebuah kota di Persia yang terletak antara kota Tabristan dan Nisabur. Di Jurjan ia memperluas wawasannya tentang Fiqh dengan berguru kepada seorang fakih yang bernama Abu al-Qasim Ismail bin Musidah al-Ismailiy atau yang populer dengan nama Imam Abu Nasr al-Ismailiy.
Setelah kembali ke Thus, al-Ghazali yang telah berusia 20 tahun berangkat lagi ke Nisabur pada tahun 470 H. untuk belajar kepada salah seorang ulama Asyariyyah, yaitu yang bernama Imam Abu al-Maali al-Juwaini dan mengikutinya sampai gurunya tersebut meninggal dunia pada tahun 1016 M/478 H. Al-Juwaini lebih dikenal dengan nama Imamal-Haramain. Al-Ghazali belajar kepadanya dalam bidang Fiqh, ilmu debat, Mantiq, Filsafat, dan ilmu kalam. Dengan meninggalnya Imam al-Haramain, maka al-Ghazali dengan bekal kecakapan dan kecerdasannya menggantikan peran gurunya sebagai pemimpin pada madrasah yang didirikan Imam al-Haramain di Nisabur.
Di samping itu, al-Ghazali juga belajar tasawuf kepada dua orang sufi, yaitu ImamYusuf al-Nasaj dan Imam Abu Ali al-Fadl bin Muhammad bin Ali al-Farmazi at-Thusi. Ia juga belajar hadist kepada banyak ulama hadist, seperti Abu Sahal Muhammad bin Ahmad al-Hafsi al-Marwaziy, Abu al-Fath Nasr bin Ali bin Ahmad al-Hakimi at-Thusi, Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad al-Khuwariy, Muhammad bin Yahya bin Muhammad as-Sujjai al-Zauzani, al-Hafiz Abu al-Fityan Umar bin Abi al-Hasan ar-Ruasi al-Dahistaniy, dan Nasr bin Ibrahim al-Maqdisi.
Referensi:
1. Yusuf al-Qardhawi, Op.Cit, hal. 39-41.
2. Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Op.Cit, hal. 404.
3. Abu al-Wafa al-Ganimi al-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman; Suatu Pengantar Tentang Tasawuf, alih bahasa, Ahmad RofiUsmani, cet, 2 (Bandung: Pustaka, 1997), hal.148-149.
4. Jamil Saliba, Op. Cit, hal. 334.
5. Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, al-Munqiz min ad-Dlalal (Beirut: al-Maktabah al-Syabiyyah, t.t.), hal. 21-22.
6. Zainal Abidin Ahmad, Op.Cit, hal. 34-35.[]

