Salah satu rukun imam adalah percaya kepada Rasul sebagai utusan Allah swt. Apa saja yang disampaikan oleh beliau, kita wajib menerimanya dan menjauhi larangannya sesuai dengan firman Allah swt., berbunyi: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”(QS. Al-Hasyr: 7).

Berdasarkan dari pemahaman ayat di atas kita wajib beriman dengan segala yang diberitakan Rasulullah saw., baik berita yang terkait dengan masa lalu atau yang akan datang. Termasuk di antaranya adalah akan munculnya Al-Imam Al-Mahdi.

Tentang akan munculnya Imam Mahdi, banyak hadis yang membahasnya. Tidak sedikit ulama yang menyebutkan hadis tersebut sampai kepada derajat mutawatir pada makna dan tidak dapat untuk membantah dan mengikarinya bahwa hadis itu tidak benar ataupun maudhu’. Banyak ulama yang mengomentari kemutawatiran hadis yang dimaksud. Di antaranya, Syekh Muhammad Al-Barzanji (wafat 1103 H), Syekh Abul Hasan Muhammad bin Husain As-Sijzi (wafat 363 H), As-Safarini, As-Sakhawi, Asy-Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, dan lainnya.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Syekh As-Safarini dalam kitab “Lawami’ul Anwar Al-Bahiyyah”, menyebutkan bahwa telah banyak riwayat yang mengupas akan munculnya Al-Mahdi sehingga mencapai derajat mutawatir secara makna.  Dan telah diriwayatkan dari para sahabat yang disebutkan. Selain mereka dengan riwayat yang banyak, juga dari para tabi’in setelah mereka, yang dengan semua itu memberi faedah ilmu yang pasti. Maka mengimani munculnya Imam Mahdi adalah wajib sebagaimana telah ditetapkan oleh para ulama dan tertulis dalam akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. (kitab Lawami’ul Anwar Al-Bahiyyah, 2/84)

Dalam pandangan para ahli sejarah dan hadis, disebutkan bahwa Imam Mahdi as., dilahirkan pada malam Jumat, 15 Sya'ban 255 atau 256 H. Sosok  bapak beliau adalah Imam Hasan al-'Askari dan ibunda beliau—menurut beberapa riwayat—bernama Narjis, Shaqil, Raihanah, atau Susan.  Akan tetapi, beragamnya nama yang dimiliki oleh ibunda beliau ini tidak mengindikasikan keberagaman diri sebagai seorang wanita. Karena, tidak menutup kemungkinan beliau memiliki nama-nama yang beragam sebagaimana layaknya orang-orang besar lainnya. (Syekh Muhammad Kazhim al-Qazwini, al-Imam al-Mahdi min al-Mahd ilâ azh-Zhuhûr: 22-23).

Samirra` tempat kelahiran Imam Mahdi, sebuah kota besar di Irak dan pada masa kekhilafahan Bani Abbasiah pernah menjadi ibu kota kerajaan. Adapun silsilah dan nasab beliau secara jelas menyebutkan  yaitu  Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-‘Askari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kazhim bin Ja’far as-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali as-Sajjad bin Husain as-Syahid bin Ali bin Abi Thalib as.

Berita kelahiran Al-Mahdi sebuah realitas yang tidak dapat dipungkiri. Sangat banyak bukti sejarah dan tekstual yang menegaskan hal tersebut. Bahkan dalam hal ini Imam Ja'far ash-Shadiq as berkata: “Tidak akan meninggal dunia salah seorang dari kami kecuali ia akan meninggalkan seseorang yang akan meneruskan missinya, berjalan di atas sunnahnya dan melanjutkan dakwahnya”. (Kitab Ushûl al-Kâfî, jilid 1: 397).

Di kisahkan bahwa  Hakimah, salah seorang bibi Imam Hasan al-‘Askari as., pernah menggendong beliau dan melihat di bahu sebelah kanannya tertulis ungkapan, “Kebenaran telah datang dan kebatilan telah sirna”. (QS. Al-Isrâ`: 81).[] (Bersambung