MEULABOH  – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Azhar, mengatakan dua warga negara asing (WNA) diduga berasal dari Iran membuat gaduh atau keributan saat dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, karena minta disuntik dengan morfin. 

Kedua WNA yang dirawat masing-masing Ahmad Naser (Dehidrasi dan Radang Lambung) dan Muhammad Rafiq (Dehidrasi dan Hipertensi) meminta agar keduanya disuntikkan morfin (penghilang rasa sakit/nyeri) oleh tenaga medis yang merawat mereka. 

“Di negara kita tidak menggunakan itu (morfin), mungkin di negara mereka diperbolehkan,” kata Azhar di Meulaboh, Jumat, 31 Januari 2020. 

Menurut Azhar, sejak dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh pada Rabu (29/1) lalu, kedua WNA tersebut masih membuat keributan dan terus meminta obat-obatan yang mereka inginkan. 

Namun karena tidak sesuai dengan standar medis di Indonesia, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi dokter. Penanganan medis kepada kedua WNA tersebut dilakukan sesuai standar pengobatan yang berlaku di Tanah Air. 

Azhar menambahkan, karena kondisi kesehatan kedua WNA tersebut mulai membaik, pihaknya hingga Jumat (31/1) sudah mengembalikan dua warga asing ini ke kapal mereka di kawasan Teluk Meulaboh. 

Pihaknya juga masih menunggu perbaikan kapal yang rusak milik WNA itu. Kemudian warga asing tersebut kemungkinan akan ditarik ke perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) atau perairan internasional.

Reporter: Teuku Dedi Iskandar.[]Sumber: antaranews.com