BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengatakan, proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Jawa akan dihentikan dan dipindahkan ke lokasi lain. Hal tersebut disampaikan Irwandi Yusuf usai melakukan tinjauan ke lokasi pembangunan IPAL di gampong Jawa, Sabtu, 11 November 2017 sore.
“Kami sudah minta proyek itu agar dihentikan dalam pertemuan dengan DPR RI beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Aceh, jadi akan dihentikan dan pindah ke lokasi lain,” kata Irwandi.
Irwandi mengatakan proyek tersebut merupakan kecelakaan sejarah yang tidak disengaja, karena tidak ada seorang pun yang tahu bahwa ada kuburan di tempat tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar masih banyak kuburan-kuburan lainnya di sekitar proyek tersebut.
“Saya akan tugaskan dinas terkait untuk melakukan penelitian dan mencari kuburan-kuburan penting di wilayah ini,” ujar Irwandi.
Irwandi juga akan mengalihfungsikan infrastruktur yang sudah dibangun sebagai situs ataupun wisata sejarah.
Pada kesempatan tersebut, Irwandi juga menyampaikan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga akan dipindahkan ke Blang Bintang.
“Sampah-sampah ini juga akan dipindahkan ke Blang Bintang,” ujarnya.[]


