BANDA ACEH – Sejumlah fakta menarik terungkap terkait pesta demokrasi 2017. Salah satunya adalah menurunnya jumlah pasangan bakal calon independen (perseorangan), khususnya di tingkat kabupaten/kota.

Penurunan jumlah kandidat perseorangan ini terlihat di Aceh Barat dan Aceh Timur. Pada pilkada sebelumnya, di dua kabupaten ini terdapat 9 pasangan calon independen. Namun jumlah tersebut menyusut menjadi satu pasangan pada pilkada tahun ini. Kondisi hampir sama terjadi di Aceh Utara, Lhokseumawe, dan beberapa kabupaten/kota lainnya. 

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Effendi Hasan mengatakan, penurunan jumlah kandidat jalur perseorangan ini disebabkan beberapa hal. Salah satunya pengalaman hasil pilkada lalu.

“Saya melihat fenomena ini seperti belajar dari pilkada lalu. Sebelumnya yang dominan menang itu pasangan dari parpol atau petahana, dan ini mungkin jadi pertimbangan bagi kandidat calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan,” kata Effendi saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 18 Agustus 2016.

Tak hanya itu, dana dan mesin politik juga menjadi pertimbangan bagi calon perseorangan untuk maju dalam kontes politik tersebut. Ia menilai mesin politik calon perseorangan tidak sekuat politik parpol yang memiliki basis sampai ke struktur terkecil di desa.

“Mesin politik juga menjadi pertimbangan. Kita perhatikan bahwa mesin politik jalur perseorangan itu tidak kuat, karena belum banyak basisnya di tingkat desa. Dan juga persoalan dana, jalur perseorangan ini tentu harus mengeluarkan dana yang lebih besar,” kata Effendi.

Effendi mengatakan, calon kepala daerah yang ingin maju melalui jalur perseorangan, seharusnya jangan mempertimbangkan peluang menang atau kalah saja. Namun juga harus melihat kontes politik ini dalam ranah yang lebih luas.

“Ketika undang-undang mengatur calon perseorangan, seharusnya kan digunakan. Ini bukan hanya pekara menang kalah, karena ini bisa jadi modal untuk calon tersebut maju pada periode berikutnya,” kata Effendi.[](bna)