BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh membubarkan ajang pencarian bakat Indonesia Model @Hunt, Minggu, 28 Februari 2106. Kontes model yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, dibubarkan petugas Satpol PP setelah menerima laporan dari sejumlah warga.
“Saya terima laporan dari warga, ada kontes fashion show yang tidak ada izin. Saya datang bersama Satpol PP dan membubarkan acara itu,” ujar Illiza.
Menurut Illiza, ajang pencarian bakat itu dibubarkan, selain karena tidak mengantungi izin dan rekomendasi dari MPU, juga melanggar syariat Islam. Menurutnya, busana yang ditampilkan juga sangat bertentangan dengan syariat Islam.
“Tadi saya lihat ada yang tidak menggunakan hijab, dan yang parah lagi ada peserta yang pakai rok mini. Ini jelas bertentangan dengan pemberlakuan syariat Islam di Aceh,” kata Illiza.
Usai dibubarkan, para peserta dan penyelenggara dibawa ke Balai Kota untuk diberikan pembinaan.[] (*sar)


