SIGLI – Pemerintah Aceh mengalokasikan dana untuk kegiatan nonfisik Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie tahun anggaran 2020 senilai Rp4,88 miliar. Jumlah anggaran bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tersebut awalnya Rp9,2 miliar, setelah dilakukan refocusing menjadi Rp4,88 miliar atau dipangkas Rp4,33 miliar.
Berdasarkan rincian kesepakatan program kegiatan bersumber dari tambahan Dana Bagi Hasil Otsus Alokasi Kabupaten/Kota Tahun 2020, Dinas Pendidikan Pidie setelah penyesuaian dialokasikan untuk tiga bidang. Yakni Program Pendidikan Nonformal sebelum penyesuaian Rp1,38 M, setelah rasionalisasi menjadi Rp1,31 M atau terjadi pengurangan Rp70 juta.
Berikutnya, Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan awalnya Rp4 M, setelah rasionalisasi menjadi Rp2,5 M atau berkurang Rp1,5 M. Sedangkan Program Wajib Belajar Dua Belas Tahun awalnya dialokasikan Rp3,8 M, setelah penyesuaian tinggal Rp1,07 atau dipotong Rp 2,7 M.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie, Muhammad Ridha, kepada portalsatu.com saat dikinfirmasi beberapa pekan silam.
Menurut Ridha, perubahan itu terjadi setelah dilakukan rasionalisasi anggaran untuk penanganan wabah Covid-19. “Sesuai daftar awalnya Dinas Pendidikan mendapat alaokasi DOKA sebesar Rp9.216.620.858. Setelah rasionalisasi menjadi Rp 4.884.386.407 atau terjadi pemotongan Rp4.332.234.451,” kata Ridha.
Sesuai data diperoleh portalsatu.com, tiga program di Dinas Pendikan Pidie dari DOKA tahun 2020, di antaranya Bidang Pendidikan Nonformal mengelola dua kegiatan, yakni Pendidikan Pelatihan Kecakapan Hidup (Life Skill Education) sebanyak 175 orang dengan besar anggaran Rp 792 juta lebih. Di samping itu ada kegiatan Seleksi dan Pembinaan PTK berprestasi tingkat TK, SD, SMP dalam Kabupaten Pidie yang anggarannya Rp522 juta.
Sedangkan Bidang Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengelola 2 kegiatan, yaitu Pelatihan Penguatan 75 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP yang belum bersertifikat kompetensi. Kegiatan ini anggarannya Rp500 juta.
Selanjutnya Pelaksanaan Kegiatan Profesi Guru (PPG) untuk 200 guru dengan anggaran Rp2 miliar.
Sementara Bidang Program Wajib Belajar 12 tahun dialokasi anggaran untuk 2 kegiatan yakni Pembinaan dan Pengembangan Kelas Olimpiade Sains Nasional pada SD inti dan SMP inti. Untuk program ini disebutkan jumlah peserta sebanyak 500 orang dengan anggaran Rp1 miliar.
Ada pula program Pembinaan Minat Bakat Siswa SD dan SMP pada 8 event dengan alokasi anggaran Rp70 juta.[]




