BANDA ACEH – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mentransfer anggaran tahun 2019 untuk Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh hingga 2 Desember lalu mencapai Rp31,45 triliun lebih.
Data itu dilihat portalsatu.com/, 14 Desember 2019, dari Sistem Informasi Transfer ke Daerah Dan Dana Desa (SIMTRAD4) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Dari total realisasi transfer itu, Pemerintah/Provinsi Aceh mendapatkan Rp10,61 triliun lebih (bersih). Untuk 23 kabupaten/kota se-Aceh, paling banyak diterima Aceh Utara Rp1,99 triliun lebih, disusul Bireuen Rp1,51 triliun lebih, Aceh Besar Rp1,40 triliun lebih, Pidie Rp1,35 triliun lebih, dan Aceh Tenggara Rp1 triliun lebih.
Adapun terendah diterima Sabang Rp478,60 miliar lebih, Subulussalam Rp505,81 miliar lebih, dan Langsa Rp607,47 miliar lebih.
Berikut selengkapnya data realisasi transfer per 2 Desember 2019:





