REDELONG – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Bener Meriah Mukhtarudin terpilih secara aklamasi sebagai Pelaksana Tugas Ketua KIP dalam rapat pleno Senin, 17 Oktober 2016, malam.

“Benar, saya terpilih sebagai plt., tadi malam,” kata Mukhtaruddin kepada portalsatu.com, Selasa, 18 Oktober 2016, pagi.

Mukhtaruddin menyebut pemilihan Plt. Ketua KIP Bener Meriah berdasarkan petunjuk KPU Pusat setelah mendapat surat tentang penahanan Ketua KIP Bener Meriah Iwan Kurnia sebagai tersangka kasus pemukulan.

Menurut dia, Iwan Kurnia juga harus menjalani proses sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Surat undangan untuk diproses dari DKPP untuk Iwan Kurnia juga sudah kami terima. Cuma kita koordinasi dulu, karena Iwan Kurnia sudah ditahan oleh jaksa,” ujar Mukhtaruddin.

Diberitakan sebelumnya, Iwan Kurnia resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri di Lapas kelas II B Takengon, Senin, 17 Oktober 2016, sore. Ia ditahan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap komisioner KIP Bener Meriah Anwar Hidayat.[]