SABANG – Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang periode 2017- 2022 telah berakhir Jumat, 23 September 2016.
Empat berkas pendaftaran balon pemimpin daerah, baik dari jalur independen maupun usungan partai politik tersebut, telah diterima Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, pada 22 dan 23 September 2016 kemarin.
Demikian dikatakan ketua Komisi Independen Pemilihan KIP Kota Sabang, Zainal Faizin. Menurutnya, empat berkas tersebut terdiri dari 3 pasangan calon usungan partai politik dan satu berkas jalur perseorangan.
Semua tahapan ini sudah kita lalui dengan baik. Sudah empat calon yang mendaftar. Dari parpol ada tiga pasang, yang independen satu, yaitu Anwar dan Sumardi, SH, kata Zainal, Sabtu, 24 September 2016.
Zainal mengatakan keempat berkas pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota ini, memang telah memenuhi syarat. Namun pihaknya tetap akan melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan berkas tersebut secara faktual, mulai dari pengecekan SKCK dari kepolisian, legalitas ijazah, serta dokumen- dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon.
Administrasi secara kelengkapan sudah kita terima. Tapi secara keabsahan kita akan verifikasi secara faktual. Seperti SKCK kita akan cek. Misal juga ijazah, kalau dari IAIN kita akan cek ke sana begitu juga Unsiyah, kita pastikan, kata Zainal.
Salah satu dokumen yang telah diserahkan mengalami kejanggalan atau tidak memiliki legalitas, maka tidak tertutup kemungkinan pasangan bakal calon tersebut dinyatakan gugur untuk mengikuti pilkada 2017 mendatang.
Empat pasangan bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar antara lain, Nazarudin- Suradji, Zulkifli- Zuanda, M. Anwar- Sumardi, serta Izil Azhar dan Islamuddin.
Sementra untuk penetapan pasangan calon akan diumumkan pada 24 oktober 2016, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan uji baca Alquran.[]

