BANDA ACEH – Tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon independen atau perseorangan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota telah berakhir, 10 Agustus 2016. Ada sejumlah fakta menarik terkait pasangan bakal calon independen di Aceh. Mulai pergantian calon wakil hingga menggandakan fotokopi KTP-nya sendiri mencapai delapan ribu lebih.

Berikut sejumlah fakta menarik terkait pasangan bakal calon independen tersebut:

 

Ganti calon wakil

Di Lhokseumawe, bakal calon wali kota jalur independen Sofyan datang bersama bakal calon wakil wali kota T. Noval ke kantor KIP untuk menyerahkan syarat dukungan berupa fotokopi KTP, 9 Agustus 2016. (Baca: Sofyan-Noval, Paslon Jalur Independen Pertama yang Serahkan KTP ke KIP Lhokseumawe)

Padahal sebelumnya, Sofyan telah memperkenalkan Zulkifli Yusuf sebagai bakal calon wakil/pendampingnya saat konferensi pers di sebuah warung kopi di Lhokseumawe, 18 Juli 2016. (Lihat: Perdana, Balon Wali Kota Lhokseumawe Umumkan Wakilnya)

Dikonfirmasi portalsatu.com terkait pergantian calon wakilnya, Sofyan mengatakan, “Saya meminang T. Noval pastinya dengan berbagai pertimbangan dan saran dari tim penjaringan. Hal ini juga bukan terkait bahwa ada isu terjadi keretakan sama Pak Zulkifli. Itu salah besar, saya dan Pak Zulkifli masih tetap berkomunikasi”. (Baca: Tiba-Tiba Ganti Calon Wakil, Sofyan: Pergantian Penuh Pertimbangan)

 

Nihil

Di Aceh Singkil, tidak ada satu pun pasangan bakal calon jalur independen yang menyerahkan syarat dukungan kepada KIP sampai batas akhir penerimaan, 10 Agustus 2016.

“Pilkada Singkil tahun depan (2017) nihil (pasangan) calon independen. Tidak ada satu pun yang menyerahkan syarat dukungan,” kata Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma saat dikonfirmasi portalsatu.com.

Ia mengatakan, sejak dibukanya penerimaan penyerahan syarat dukungan, 6 Agustus lalu, sudah terlihat tanda-tanda bahwa Pilkada Singkil sepi dari kandidat independen. Kata dia, tidak ada informasi apapun dari masyarakat atau tim sukses yang menyampaikan ke KIP terkait pasangan bakal calon independen.

“Biasa kalau ada kandidat (jalur independen) yang mau menyerahkan syarat dukungan, mereka akan menyampaikan ke KIP, tapi ini sejak awal memang sepi. Hingga batas akhir 10 Agustus pukul 16.00 WIB, ternyata memang tidak ada yang datang ke KIP,” ujar Yarwin. (Lihat: Tak Ada Pasangan Calon Independen di Pilkada Singkil)

 

Dua ditolak

Di Pidie, KIP menolak dua pasangan bakal calon bupati-wakil bupati jalur independen lantaran berkas syarat dukungan yang dibawa tidak lengkap dan datang ketika masa penyerahan syarat dukungan sudah ditutup, 10 Agustus 2016. Kedua pasangan itu adalah Jamilah-M. Diah dan Heru Gunawan-Mukhtarozi.

Pasangan Jamilah-M. Diah mulanya datang ke KIP membawa berkas syarat dukungan yang tidak lengkap. Saat itu masih ada sisa waktu 15 menit lagi, sehingga KIP minta pasangan tersebut melengkapi berkas. Namun, hingga batas waktu berakhir, pasangan tersebut tidak muncul lagi ke kantor KIP.

Sedangkan pasangan Heri Gunawan-Mukhtarozi, datang ke KIP pukul 16.05 WIB, sesaat setelah masa penyerahan syarat dukungan ditutup. Berkas syarat dukungan pasangan itupun ditolak oleh KIP.

Menurut Komisioner KIP Pidie, empat pasangan bakal calon lainnya, berkas syarat dukungannya diterima. (Baca: Hingga Deadline, Empat Paslon Diterima KIP, Dua Ditolak)
 

Gandakan KTP-nya

Di Aceh Tamiang lain lagi kejadiannya. Bakal calon bupati jalur independen Lukmanul Hakim menggandakan KTP-nya sendiri mencapai 8.554 lembar untuk diserahkan kepada KIP sebagai syarat dukungan. Dikutip dari serambinews.com, Lukman yang berpasangan dengan Abdul Manaf, mengatakan, “Kalau KTP kita sendiri yang kita gandakan itu tidak masalah, karena bukan merupakan penipuan.”

Sejauh ini, KIP Aceh Tamiang tidak mempersoalkan tindakan Lukman itu. “Ini masa penyerahan syarat dukungan. Nah, selama memenuhi syarat dukungan, maka tetap diterima. Tidak ada hak KIP untuk membatalkan, karena masih ada tahap verifikasi faktual di lapangan,” ujar Ketua KIP Aceh Tamiang Alhamda, dikutip dari serambinews.com. (Lihat: Unik! Bakal Calon Bupati Gandakan 8.554 KTP Sendiri)

Tahapan dan jadwal penyelenggaraan pilkada 2017 terus berlanjut. Akankah ke depan muncul fakta-fakta menarik lainnya terkait pasangan calon? Kita tunggu perkembangannya! [] (idg)