ADA yang menarik pada Hari Minggu (9/12) di Escape Builing Dea Alue Deah Teungoh, Banda Aceh.
Puluhan ibu ibu dari berbagai komunitas Perempuan di Banda Aceh berkumpul dengan memakai baju serba ungu dan berkain khas Aceh.
Merka berkumpul dalam acara bincang-bincang perempuan komunitas, sebagai bentuk dukungan pada Rancangan Undang undang Penghapusan kekerasan seksual pada Perempuan.
Pengurus Perempuan Berkarya Aceh, Hj.Hasdiana dan Ira Hadiati ikut hadir mendukung acara tersebut.
“Kehadiran Perempuan Berkarya Aceh, di sini merupakan bentuk keseriusan kami sebagai pengurus organisasi perempuan untuk mendorong pemerintah dan DPRRI agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
RUU PKS ini sudah masuk Prolegnas prioritas sejak 2017. Tapi sampai sekarang belum disahkan!
Kita mengharapkan Ini harus segera di sahkan,” ujar Hj. Hasdiana yang merupakan Caleg Perempuan dari Partai Berkarya Dapil 5 (Aceh Utara~Lhokseumawe).
Diharapkannya, dengan 30% keterwakilan Perempuan di Parlemen bisa fokus dan mempercepat pengesahan RUU PKS.
Sementara Ira Hadiati, yang merupakan caleg DPR RI dari partai Berkarya Aceh dapil 1, mengatakan, saat sekarang banyak sekali kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
“Sekarang, kekerasan jenis tersebut tidak cukup landasan hukumnya bila dibawa ke proses hukum, sehingga menyulitkan bagi Perempuan dalam mencari keadilan,” kata Ira.
Acara tersebut diahkiri dengan penandatanganan spanduk secara bersama sama oleh istri
Plt.Gub Dr.Ir.Dyah Erti Idawati, MT, sebagai wakil PKK Aceh, dan para peserta yang hadir,
dan difasilitasi oleh BSUIACEH, dengan preidiumnya Khairani, SH.M.Hum.
“Semoga perempuan Aceh bisa menjadi Perempuan yang berkarya dan mandiri,” kata Ira.[] Rel



