BANDA ACEH – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyimpulkan hasil rapat koordinasi antara pihak DPRK Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, RSU Meuraxa, dan BPJS Aceh.
Ketua Komisi D Sabri Badruddin mengatakan ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari beberapa pihak yang hadir di rapat tersebut.
Berikut isi hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu, 31 Mei 2017.
Pertama pihak BPJS berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menambah SDM tenaga verifikasi. Sehingga verifikasi yang disampaikan oleh rumah sakit bisa dipercepat.
Kedua pihak BPJS akan mempercepat pembayaran klaim. Kalau tagihan klaim Februari diupayakan awal Juni telah terbayar, yang Maret di akhir Juni, dan yang April di Juli.
“Itu komitmen pihak BPJS,” kata Sabri.
Sehubungan dengan itu, Sabri juga meminta kepada pihak BPJS untuk melakukan perubahan apabila ada perbedaan antara BPJS Aceh dengan pusat. “Ada permasalahan antara BPJS Aceh dengan Pusat. Ibu sebagai BPJS Wilayah Aceh harus mempunyai terobosan,” katanya.
Selain itu, Ketua Komisi D tersebut juga menyampaikan, “Pihak rumah sakit kita minta ke depan untuk lebih transparan, sehingga sebelum persoalannya lebih parah kita lebih dulu mendeteksi dan mencari solusinya,” jelasnya.
Sabri juga mengatakan, terkait permasalahan yang terjadi pada rumah sakit kebanggaan masyarakat Banda Aceh tersebut. Pihak Wali Kota Banda Aceh juga akan berusaha membantu dalam menangani permasalahan tersebut.
“Pihak wali kota berjanji dan berkomitmen akan membantu sepenuhnya. Bila perlu memberikan subsidi bantuan melalui APBK tentunya setelah dilakukan evaluasi dan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Sabri.[]




