REDELONG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah akan mengumumkan hasil rekapitulasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di kantor KIP setempat, Sabtu, 25 Februari 2017.
Pokja Humas dan Sumber Daya Manusia KIP Bener Meriah Anwar Hidayat, mengatakan, usai pengumuman dilakukan, bagi paslon yang keberatan dengan hasil rekapitulasi, diberi waktu selama tiga hari untuk melakukan upaya hukum sesuai ketentuan.
“Kalau sengketa paslon gubernur ini dalam proses Mahkamah Konstitusi (MK), maka KIP akan menunda penetapan pemenang hingga 15 hari ke depan, kalau tidak ada berarti pada 28 Februari KIP akan menetapkan pemenang. Yang perlu digarisbawahi, sengketa yang dimaksud sudah masuk ke MK, bukan di tingkat Panwaslih,” kata Anwar Hidayat kepada portalsatu.com, Jumat, 24 Februari 2017.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi surat suara di tingkat kabupaten, paslon No 6 Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah, menempati urutan tertinggi di pilkada Bener Meriah dengan perolehan 41.730 suara.
Disusul paslon no 4 Zaini Abdullah – Nasaruddin, dengan perolehan suara 13.548. Pada urutan berikutnya ditempati paslon no 5 Muzakir Manaf – TA Khalid, dengan suara 10.506. Paslon no 1 Tarmizi Karim – T. Muchsalmina, mendapatka suara 8.068.
Paslon no 3 Abdullah Puteh – Sayed Mustafa Usab menyusul dengan jumlah suara 2.573, dan paslon no 2 Zakaria Saman – HT Alaidinsyah, dengan perolehan suara 2.107.
Sementara hasil rekapitulasi surat suara untuk paslon bupati/wakil bupati Bener Meriah di urutan tertinggi ditempati paslon no 3 Ahmadi – Tgk Syarkawi, dengan perolehan suara 29.767.
Disusul paslon no 5 Rusli M Saleh – T Islah, dengan perolehan suara 17.809. Berikutnya paslon no 1 Ridwan – Riduansyah, dengan jumlah suara 14.815. Diikuti paslon no 6 Riduan Qari – Sutrisno, dengan perolehan suara 6.895. Disusul paslon no 2 Adijan – Nasarudin, dengan jumlah suara 4.951.
Berikutnya paslon no 7 Mukhlis Gayo – M Ali, dengan perolehan suara 2.583, dan paslon no 4 Armada Saleh – Karmijan, yang berhasil memperoleh 1.454 suara.
Adapun pengumuman rekapitulasi surat suara untuk paslon bupati/wakil bupati Bener Meriah kata Anwar Hidayat, telah diumum pada Kamis, 23 Februari 2017.
“Bagi paslon bupati yang melakukan upaya hukum, juga diberi waktu tiga hari terhitung sejak pengumuman dilakukan,” kata Anwar Hidayat.[]