JAKARTA – Pemerintah sudah menutup seluruh rangkaian pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 untuk Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung, 31 Agustus 2017, tepat pukul 24.00 WIB (12 malam).

Dikutip dari menpan.go.id, berdasarkan data SSCN BKN per 31 Agustus 2017, pukul 09.00 WIB, pelamar mencapai 1.133.181 orang di kedua instansi tersebut.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian negara (BKN) Iwan Hermanto mengatakan, pelamar di Kemenkum HAM mencapai 1.102.466, sedangkan pendaftar Mahkamah Agung (MA) sebanyak 30.715. Untuk MA, pendaftaran ditutup sejak 26 Agustus 2017.

Menurut Iwan, untuk Kemenkumham, formasi yang menjadi favorit adalah Penjaga Lapas (sipir) dengan jumlah pendaftar mencapai 600 ribu. Posisi kedua paling banyak dilamar Analis Keimigrasian Pertama dengan jumlah 170 ribu pelamar, terdiri dari lulusan terbaik maupun umum.

Iwan menjelaskan, dari jumlah pelamar CPNS di seluruh Indonesia, tercatat pendaftar Kemenkumham dan MA paling banyak berada di tiga daerah yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Iwan menyebutkan, setelah proses pendaftaran berakhir akan ada pemeriksaan berkas terhadap para pelamar. Pada tanggal 5 September akan diumumkan pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Tahapan selanjutnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada September 2017, dan dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerin Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengingatkan agar para pelamar dapat melengkapi berkas sesuai yang ditentukan. Jangan sampai karena satu kekurangan pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.

Ia mengimbau agar masyarakat memantau hasil pengumuman maupun informasi hanya dari website pemerintah, seperti menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id serta website dari kementerian yang bersangkutan. “Diharapkan para pelamar dapat dengan aktif melihat ataupun mendapat informasi dari website resmi,” ujar Herman.[]