SIGLI – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang. Rapat berlangsung di Op-Room Setretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pidie, Selasa, 1 November 2016.
Rapat yang dipimpin Nota Dinas Ketua KIP Pidie, T. Samsul Bahri ini merupakan tahapan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017 – 2022 yang akan digelar serentak Februari 2017. Berdasarkan data yang dikumpulkan KIP diketahui jumlah pemilih sementara dari 730 gampong di 23 kecamatan dalam Kabupaten Pidie sebanyak 295.856 jiwa
“Hari ini, kita tetapkan Daftar Pemilih Sementara dari 730 Gampong, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 801 lokasi di 23 Kecamatan,” kata Samsul Bahri.
Dari jumlah tersebut, daftar pemilih sementara berjenis kelamin laki-laki sebanyak 142.339 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 153.517 jiwa.
Salah satu Komisioner KIP, Heri Saputra, kepada portalsatu.com mengatakan daftar pemilih tetap akan dilaksanakan pada 30 November 2016 mendatang.[]

