BANDA ACEH — Kasat Intelkam Polres Nagan Raya Supriyanto mengatakan, kasus hukum yang paling tinggi di Kabupaten Nagan Raya saat ini adalah sengketa lahan. Baik itu antara masyarakat dengan perusahaan maupun antarmasyarakat. Namun hal itu menurutnya tidak sampai mengganggu stabilitas Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Hal itu disampaikan Supriyanto saat menyampaikan materi dalam Rapat Kerja Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dibuat Kesbangpol Aceh di Aula Kemenag Nagan Raya, Kamis, 28 September 2017.
Menurut Supriyanto, gangguan-gangguan tersebut bisa dicegah jika ada kerjasama dengan masyarakat, yakni dengan segera melapor ke pihak berwenang jika ada masalah di desanya.
“Harus kita waspadai sejak awal jangan sampai masalah muncul setelah ada masalah. Jangan takut melaporkannya, dan pelapor akan mendapat jaminan keamanan,” ujarnya.
Untuk itu kata Supriyanto, dengan adanya FKDM ke depannya harus tercipta komunikasi terkait keamanan, termasuk apabila ada gerakan-gerakan yang mencurigakan yang dapat menganggu stabilitas.
“Rapatkan barisan untuk satu tujuan Kabupaten Nagan Raya,” kata Supriyanto.
Diskusi ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, Wiratmadinata.[]