LHOKSEUMAWE – Bahraini alias Agam, 36 tahun, dilaporkan baru dua hari berada di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ia menginap di rumah adiknya di Gampong Blang Teurakan, sampai akhirnya ditangkap Densus 88 Antiteror, Sabtu, 26 November 2016.
(Baca: Pemuda Sawang Ditangkap Densus 88?)
Kabarnya, tidak banyak yang tahu kehadiran Bahraini di Sawang, karena yang bersangkutan tidak melapor kepada aparat gampong setempat.
Camat Sawang Sufian dihubungi portalsatu.com mengatakan, orang tua Bahraini tinggal di Gampong Gunci, Kecamatan Sawang. Saat menginap di rumah adiknya di Blang Teurakan, kata dia, Bahraini tidak melapor kepada geuchik.
Saya dapat info dari kepala desa, bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak pulang ke kampung halaman, tapi kita tidak tahu kemana selama ini tersangka pergi. Dia menginap di rumah adiknya sejak Kamis lalu, sebut Sufian.
(Baca juga: Pemuda Sawang Aceh Utara Tersangka Jaringan Teroris Majalengka)
Sufian menjelaskan, proses penangkapan terhadap Bahraini, ikut disaksikan Geuchik M. Amin. Selain personel Densus, ada juga juga tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Jeulikat, Lhokseumawe.
Saya sudah berpesan kepada geuchik terus memantau perkembangan kampung, mendata warga yang keluar dan masuk kampung untuk mengantisipasi munculnya kasus-kasus kriminal, pungkas Camat Sawang itu.[]
Laporan Munir



