BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan persoalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe merupakan tugas berat ke depan bagi pemerintah.
“Inilah yang menjadi tugas berat ke depan, karena apa yang berlaku sekarang sudah ada perubahan dari kebijakan gubernur definitif, saya dulu bersama presiden tentunya,” kata Zaini Abdullah seusai pelantikan pejabat eselon II di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 10 Maret 2017, malam.
Zaini menyayangkan pengusulan KEK itu kepada pemerintah pusat dilakukan orang-orang yang tidak mengerti. “Sayang sekali ini dilaksanakan oleh kira-kira orang yang tidak mengerti, tetapi kita tidak menuduh demikian,” katanya.
Ia menyatakan Pemerintah Aceh sedang memperjuangkan kembali kepada Presiden RI agar tidak mengabaikan hak Acehs ebagai pengusul KEK tersebut. “Hasil atas kita sudah tentukan waktu itu untuk mengelola dan pengusulan KEK ini adalah Pemerintah Aceh. Ini sekarang kita harus berjuang lagi karena ada perubahan,” ujar Zaini.
“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan ini sesegera mungkin kita untuk bisa jumpa presiden,” kata di lagi.[]


