LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe Dedi Irfansyah mengakui telat menghadiri pertemuan dengan Pansus II DPRK, Senin, 18 September 2017. Pasalnya, saat bersamaan ia ada rapat dengan sekda. Dedi menyatakan, akan menghadiri pertemuan dengan Pansus II yang sudah diagendakan ulang, Selasa, 19 September 2017.

“Saya datang tadi ke dewan, tapi agak terlambat karena paginya ada rapat sebentar dengan Pak Sekda. Sebab Pak Sekda besok ada tugas dinas keluar daerah. Setelah rapat dengan Pak Sekda, saya langsung ke dewan. Sebelumnya, pagi tadi saya minta Pak Sekretaris (Dinas PUPR) datang ke dewan, dan saya sampaikan, saya langsung menyusul ke dewan setelah rapat dengan Pak Sekda,” ujar Dedi yang menghubungi portalsatu.com lewat telepon seluler, sekitar pukul 19.35 WIB.

Dedi menjelaskan, saat ia ke Gedung DPRK Lhokseumawe, pertemuan pansus sudah selesai. “Sehingga saya bertemu dengan Ketua Pansus (II) Pak (M.) Hasbi, yang kebetulan sedang berada di ruangan Sekwan, dan ada Sekwan juga di sana,” katanya.

Ditanya apakah ia memberitahukan kepada sekda bahwa dirinya dipanggil oleh Pansus II DPRK, Dedi mengatakan, “Ada saya sampaikan. Namun, karena Pak Sekda besok ada tugas dinas keluar daerah, maka kami duduk rapat sebentar. Setelah itu saya langsung ke dewan”.

Dedi menyatakan, ia akan menghadiri pertemuan dengan Pansus II di Gedung DPRK Lhokseumawe, Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB. “Sudah dijadwalkan kembali, saya akan datang. Setelah pertemuan, direncanakan langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pertemuan Panitia Khusus II DPRK Lhokseumawe tentang LKPj Akhir Masa Jabatan Wali Kota 2012-2017 dan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2016 dengan Kepala Dinas PUPR, batal. Pasalnya, kepala dinas itu dilaporkan telat datang ke gedung dewan lantaran ada rapat dengan sekda, Senin, 18 September 2017.

“Pansus panggil Kepala Dinas PU, tapi yang datang sekretaris, kami menolak. Kami pertanyakan, kemana kadis? Sekretaris Dinas PU mengatakan, ‘kadis sedang rapat dengan sekda’. Kadis PU baru datang (ke gedung dewan) saat sudah azan Zuhur, kami tidak terima lagi, karena kami panggil untuk pertemuan sesuai jadwal pukul 09.00 WIB atau sebelum siang,” ujar Jailani Usman, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus II DPRK Lhokseumawe kepada portalsatu.com melalui telepon seluler, sekitar pukul 16.25 WIB.

Jailani menyebutkan, pihaknya merasa kecewa terhadap sekda yang mengadakan rapat dengan Kadis PUPR saat dipanggil oleh pansus dewan. Seharusnya, kata Jailani, sekda memberi kesempatan kepada kadis itu memenuhi panggilan pansus dewan terlebih dahulu. “Kita sangat sesali sikap sekda. Jadwal pansus panggil Kadis PU, tapi dalam waktu bersamaan dibuat rapat dengan Kadis PU sebagaimana disampaikan sekretaris dinas itu kepada pansus,” katanya. (Baca: Dewan Kecewa Sekda Buat Rapat Saat Kadis PUPR Dipanggil Pansus)[](idg)