BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib, mengatakan pihaknya sudah merazia warga negara asing (WNA) di sejumlah kabupaten/kota. Razia tersebut untuk mengetahui apakah ada WNA yang menyalahgunakan dokumen keimigrasian.
“Hasil razia di beberapa kabupaten/kota tidak menemukan penyalahgunaan visa. Bahkan, semua tenaga kerja asing telah didata oleh dinas terkait,” kata Agus Toyib kepada portalsatu.com/ di Banda Aceh, Jumat, 1 Maret 2019.
Agus menyebutkan, diduga banyak WNA masuk ke Aceh tanpa menggunakan jalur pelabuhan maupun jalur darat. Bahkan, mereka diduga telah mengunjungi beberapa pulau kecil di Kabupaten Simeulue, berjumlah sekitar 200 orang. Namun, tim Kemenkumham Aceh tidak memiliki armada yang layak, dan juga dipengaruhi cuaca buruk, sehingga gagal menuju lokasi tersebut.
“Yang telah terdeteksi berjumlah 200 WNA, saat ini mereka berada di Palau Banyak, Kabupaten Simeulue. Untuk menuju lokasi itu menghabiskan waktu dua atau tiga jam,” kata Agus.
Agus mengaku untuk menuju lokasi tersebut harus menggunakan armada yang memadai. “Yang kemarin itu kapal yang kami gunakan itu kapal kecil dibantu oleh Polairud, itu pun kecil, jadi kami tak berani, apalagi cuaca buruk,” jelasnya.
Selain itu, Agus juga mengimbau petugas Imigrasi se-Aceh, yakni di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Meulaboh, dan Takengon agar benar-benar teliti terkait dokumen keimigrasian setiap warga asing, terutama yang berkerja di beberapa perusahaan di Aceh.[](Khairul Anwar)


