LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar apel pasukan Operasi Patuh Rencong 2019 di halaman Mapolres setempat, Kamis, 29 Agustus 2019.

Apel pasukan itu dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan. Menurut Ari Lasta, Operasi Patuh Rencong dimulai 29 Agustus sampai 11 September 2019 mendatang. Sasaran prioritas operasi yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, dan pengendara melawan arah. Namun, petugas juga tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Operasi yang dilakulan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Ari.

Ari menambahkan, operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas. Hal ini dalam upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut.

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Widya Rachmat Jayadi, kepada wartawan usai apel pasukan itu, menyebutkan, pelajar SMA/SMK banyak yang belum memiliki KTP atau SIM, tapi mereka sudah mengendarai sepeda motor. Dalam hal ini, pihaknya akan berdiskusi bersama di tingkat forum lalu lintas untuk proaktif mengatasi hal tersebut.

“Untuk pihak sekolah sudah kita surati bahwa khususnya bagi siswa yang belum memiliki KTP/SIM agar jangan mengendarai sepeda motor atau berlalu lintas di jalan raya. Hal itu untuk mencegah atau mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Semoga ke depan akan semakin tertib,” ujar Widya Rachmat.[]