BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penindakan di Aceh, baik yang sedang berlangsung maupun untuk selanjutnya.
Baca juga: Tangkap 2 Kepala Daerah di Aceh, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataan dikirim kepada portalsatu.com/, Rabu, 4 Juli 2018, mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim KPK merupakan akumulasi dari masifnya korupsi yang terjadi selama ini di Aceh.
“Sudah sangat lama kita minta ke KPK agar Aceh masuk wilayah penindakan. Tidak hanya pencegahan yang sudah dilakukan oleh KPK selama ini,” ujar Alfian.
Menurut Alfian, penindakan melalui OTT terhadap dua penyelenggara negara dan delapan non-PNS di Aceh, “Patut kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh KPK, di mana KPK memiliki waktu 24 jam untuk mengumumkan status yang kena OTT. Dan kami percaya KPK bekerja secara profesional dalam kasus tersebut”.
Lihat pula: KPK Periksa Gubernur Irwandi di Polda Aceh
MaTA tetap mengawal proses yang sedang berlangsung di KPK sehingga ada kepastian hukum. “Sedangkan penelusuran atau pengembangan kasus tersebut sudah menjadi alur dari cara lidik KPK selama ini,” kata Alfian.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Selasa sore hingga malam, tim KPK mengamankan 10 orang, dua di antaranya kepala daerah di Aceh. Diduga sebelumnya sudah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi Aceh dan salah satu kabupaten di Aceh. “Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” ujar Febri melalui WhatsApp, Selasa malam.
Dua kepala daerah yang diamankan ialah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Tim KPK memeriksa Irwandi di Mapolda Aceh, sedangkan Ahmadi di Mapolres Aceh Tengah, Selasa malam sampai Rabu dinihari. Keduanya kemudian diterbangkan ke Jakarta, Rabu pagi.[](rel)
Baca juga: KPK Terbangkan Gubernur Aceh ke Jakarta




