BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kepada Pimpinan DPR Aceh untuk diperiksa pada Selasa dan Rabu, 26-27 Oktober 2021. Tiga Wakil Ketua DPRA akan diperiksa KPK terkait pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat oleh Pemerintah Aceh.
Informasi diperoleh portalsatu.com/, KPK akan memeriksa Pimpinan DPRA di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Dua Wakil Ketua DPRA, Dalimi (Partai Demokrat), dan Hendra Budian (Partai Golkar), dijadwalkan diperiksa KPK pada Selasa (26/10). Sedangkan Wakil DPRA, Safaruddin (Partai Gerindra), akan diperiksa, Rabu (27/10).
Dalimi membenarkan informasi tersebut. Wakil Ketua I DPRA itu mengaku menerima surat panggilan dari KPK, Jumat (22/10), sore, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS 2022.
“Siang tadi sudah diberitahukan oleh Sekwan ada surat itu, sore saya terima suratnya. Sesuai jadwal dalam surat itu, saya dan Hendra Budian (akan dimintai keterangan) hari Selasa,” ujar Dalimi melalui telepon setelah portalsatu.com/ mengirim pertanyaan via pesan WhatsApp (WA), Jumat (22/10), malam.
Dalimi menyebut pihaknya akan dimintai keterangan tentang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020.
Ditanya lebih detail, Dalimi mengatakan, “mungkin soal pertemuan di Dishub (Dinas Perhubungan) terkait Kapal Aceh Hebat”.
Artinya, ada pertemuan DPRA dengan Pemerintah Aceh di Kantor Dishub terkait Kapal Aceh Hebat? “Mungkin dengan tim Badan Anggaran (DPRA), saya tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Mungkin saya akan diminta keterangan berkaitan dengan tanda tangan surat atau administrasi,” kata Dalimi.
Dalimi menyatakan akan memenuhi panggilan dari KPK. “Tentu saya akan hadir,” ucapnya.
KPK meminta Pimpinan DPRA membawa sejumlah dokumen saat memenuhi panggilan nantinya. “Ada beberapa hal yang diminta dokumen untuk dibawa,” ujar Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin, dikonfirmasi melalui pesan WA, Jumat (22/10), malam.
Ditanya dokumen apa saja, Safaruddin mengatakan, “Soal KMP Aceh Hebat, pengajuan dokumen APBA 2021, dan apendik”.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi portalsatu.com/ lewat pesan WA, Jumat malam, mengatakan, “Informasi yang kami terima (soal pemanggilan terhadap tiga Wakil Ketua DPRA), terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK”.
“Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Namun demikian, perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri.[](red)






